JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi berpotensi turun.
Kebijakan ini menyusul penurunan harga minyak dunia pasca-pengumuman meredanya konflik antara Amerika Serikat dan Iran.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia, mengatakan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Dex dan jenis bahan bakar lainya yang dijual oleh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta harganya mengikuti mekanisme pasar.
“Ketika minyak dunia turun, sudah bisa dipastikan harga BBM non-subsidi juga akan turun. Begitu juga sebaliknya,” ujar Dwi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6).
Dwi menyatakan bahwa jika harga BBM non subsidi tidak menyesuaikan dengan kenaikan harga minyak dunia, hal tersebut dapat mengancam keberlangsungan pengadaan energi nasional.
Lebih lanjut, dia menuturkan, beberapa negara di kawasan Asia Tenggara telah merespons harga minyak dunia dengan melakukan penyesuaian harga BBM.
Namun, berdasarkan arahan Presiden serta hasil diskusi dengan badan usaha, harga BBM di Indonesia tetap dipertahankan sebelum akhirnya ditetapkan untuk naik pada 10 Juni lalu.
Dwi mengatakan, arahan tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga kestabilan ekonomi nasional.
“Tapi seiring perjalanan waktu, ini fluktuasi harga yang semakin dinamis, ini para pelaku usaha kalau tidak mau, harus menyesuaikan dengan harga ekonomi yang seperti itu,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, harga minyak mentah dunia kembali jatuh hingga menyentuh level di bawah USD 80 per barel pada perdagangan Rabu (17/6).
Anjloknya harga minyak mentah dunia hingga 4 persen dipengaruhi redanya konflik Amerika Serikat dan Iran yang membuat kembalinya pasokan minyak dari Timur Tengah.
Baca Juga: BBM Nonsubsidi Naik 32 Persen, Kelas Menengah Makin Terimpit, Indef Soroti Konsumsi RT
Berdasarkan Investing pada Rabu (17/6) harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik sebesar 0,2 persen menjadi USD 76,28 per barel dan kontrak berjangka Brent ditutup turun sebesar 0,3 persen persen menjadi USD 79,13. (*)