← Beranda
Harga Pertamax Green 95 Naik Jadi Rp 17.000 per Liter, Celios Soroti Program Ketahanan Energi Bioetanol
Dimas ChoirulSabtu, 13 Juni 2026 | 18.32 WIB
Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green Rp 17.000 per liter mulai 10 Juni 2026. Pertalite dan Biosolar tetap tidak berubah. (Istimewa)

 

 

JawaPos.com - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, menyoroti kenaikan harga Pertamax Green 95 dari Rp 12.900 ke Rp 17.000 per liter per 10 Juni 2026.

Bhima menilai hal tersebut menunjukkan bahwa peningkatan porsi campuran bioetanol dalam bensin tidak serta-merta membuat harga bahan bakar minyak nabati (BBN) menjadi lebih terjangkau. 

Sebaliknya, dalam situasi krisis energi seperti sekarang, harga BBN yang mengandung campuran etanol justru mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan jenis bahan bakar lainnya.

"Jadi semakin besar campuran bioetanol dengan bensin, maka akan semakin besar juga beban defisit APBN dan akhirnya akan menambah utang pemerintah yang sekarang sudah hampir Rp 10.000 triliun," kata Bhima dalam keterangan tertulis (12/6).

Menurutnya, kenaikan harga Pertamax Green lebih tinggi daripada kenaikan harga BBM Pertamax (RON 92), yang sebelumnya Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. "Hal ini membuat publik bertanya tentang harga keekonomian bioetanol yang lebih mahal dibanding bensin biasa," ungkapnya.

Diketahui, Pemerintah sedang mendorong pengembangan bahan baku bioetanol melalui Proyek Strategis Nasional atau food estate tanaman tebu dalam rangka mendukung upaya peningkatan ketahanan energi.

Laporan Celios berjudul "Mengapa Bioethanol tidak Menjawab Ketahanan Energi." memperkirakan program food dan energy estate khususnya pengembangan BBN memerlukan biaya sangat besar, yakni lebih dari USD 11 miliar atau sekitar Rp 176 triliun dalam periode 10 tahun. "Ini sekitar 89 persen dari total anggaran subsidi energi pada tahun 2026," kata Bhima.

Menurut Bhima, salah satu biaya besar dari bioetanol adalah akibat pembukaan lahan food estate atau energy estate secara besar-besaran seperti di Merauke, Papua Selatan. Akibatnya, produsen akan membebani kompensasi ekstra atas lonjakan nilai investasi dan tingginya biaya logistik saat menjual produk ke Pertamina.

Pertamina rugi dua kali karena pembayaran selisih harga riil dan harga keekonomian tak langsung dibayar sehingga menekan arus kas. Ujung-ujungnya adalah melonjaknya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang sesungguhnya berasal dari pajak rakyat.

Bahkan, lanjut Bhima, pembukaan lahan food estate juga terbukti telah menimbulkan banyak masalah. Mulai dari meningkatnya biaya hidup bagi warga lokal, meningkatnya inflasi daerah, sampai ke merusak lingkungan, melemahkan ketahanan pangan masyarakat lokal dan kerugian perekonomian negara seperti pencurian kayu, maraknya pembalakan liar dan hilangnya keanekaragaman hayati.

"Artinya sebenarnya masyarakat di lokasi food estate juga tidak menikmati hasil dari proyek bioetanol dari segi biaya hidup yang semakin mahal. Pembukaan lahan deforestasi seharusnya juga dihitung masuk sebagai kerugian perekonomian dari pencampuran bioetanol. Jadi narasi bioetanol adalah narasi yang dipaksakan dalam konteks krisis energi saat ini," kata Bhima.

Nama Penulis: DIMAS CHOIRUL SHOLEH - dimaschrl@gmail.com

Rubrik/Kanal: Ekonomi

Tagging: Pertamax Green 95

EDITOR: Dinarsa Kurniawan