JawaPos.com - Pemerintah buka suara soal polemik penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang berada jauh dari domisili. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta para manajer menerima penempatan terlebih dahulu agar status kepegawaiannya tidak gugur.
"Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT," kata Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).
Zulhas mengatakan penempatan tersebut bersifat sementara. Setelah para manajer diterima dan statusnya sebagai pegawai tetap berjalan, pemerintah akan menyesuaikan lokasi kerja dengan domisili dan ketersediaan koperasi terdekat.
Dia menjelaskan para manajer Kopdes berstatus Pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kontrak selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan.
"Jadi terima dulu. Nah, setelah itu disesuaikan," ujarnya.
Menurut Zulhas, penyesuaian nantinya dilakukan berdasarkan domisili manajer dan keberadaan koperasi yang tersedia di daerah terdekat.
"Di mana nanti domisili dengan koperasi yang terdekat akan disesuaikan tempatnya," lanjutnya.
Zulhas mencontohkan seorang manajer yang berdomisili di Depok tetapi mendapat penempatan di Gorontalo. Menurut dia, jarak tersebut akan disesuaikan setelah koperasi di sekitar domisili manajer tersedia.
"Itu kejauhan kan. Nah, itu nanti akan disesuaikan. Yang penting tempatnya di sekarang dilihat SK terima dulu. Agar status enggak gugur kan. Nanti disesuaikan tempat yang terdekat," jelasnya.