← Beranda
DPR Setujui Pendapatan Negara RUU APBN 2027 Rp 3.435,10 Triliun, Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Djati Waluyo• Selasa, 29 September 2026 | 19.05 WIB
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. (Ridwan/ JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pendapatan negara yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 3.435,10 triliun.

Belanja tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/9).

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan pendapatan negara dalam postur APBN 2027 ditetapkan naik jika dibandingkan dengan postur 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun.

“Terdapat kenaikan pendapatan dan belanja negara, akan tetapi tidak mengubah target defisit RAPBN 2027,” ujar Said dalam paparanya di sidang Paripurna, Selasa (29/9).

Adapun, target tersebut ditetapkan beradasarkan penerimaan perpajakan sebesarRp 2.911,95 triliun, pajak sebesar Rp 2.593,35 triliun, Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp 318,60 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 522,48 triliun, dan Hibah sebesar Rp 0,66 triliun.

Said mengatakan, tanggung jawab menaikkan target pendapatan negara khususnya melalui sektor perpajakan lebih ditumpukan pada pembenahan tata kelola, penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, serta pertumbuhan perpajakan alamiah karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

“Perluasan berbasis pemajakan juga harus berhati-hati agar tidak membebani kehidupan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Ia mengatakan, hal tersebut ditujukan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6 persen tersebut dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar skala ekonomi nasional.

Dengan skala ekonomi yang lebih besar, ia menilai hasil dari aktivitas produksi dan konsumsi diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara merata oleh mayoritas rakyat Indonesia.

"Tantangannya memang tidak mudah. Strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi," ucapnya.

Postur Anggaran dan Asumsi Makro 2027

Selain target pertumbuhan ekonomi, Banggar DPR RI dan Pemerintah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun anggaran 2027:

Pertumbuhan Ekonomi: 6,0 persen
Laju Inflasi: 2,5 persen
Nilai Tukar Rupiah: Rp 17.500 per USD
Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,5 persen
Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP): USD 75 per barel
Lifting Minyak Bumi: 612,5 ribu barel per hari
Lifting Gas Bumi: 954 ribu barel setara minyak per hari

EDITOR: Estu Suryowati