JawaPos.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengatakan rupiah dengan tandatangan Gubernur BI periode 2018-2026 Perry Wajiyo dan Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa masih akan cetak ulang.
Ia mengatakan, pencetakan uang kartal dengan tandatangan kedua pimpinan sebelumnya dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan tahapan pencetakan rutin yang dilakukan bank sentral.
"Hari ini, kalau enggak salah, hari ini terbit yang seri baru, tanda tangan dari Pak Menteri Keuangan yang lama dan Bapak Gubernur juga yang sebelumnya. Jadi hari ini keluar, hari ini atau beberapa hari yang lalu, tapi itu sudah ada,” ujar Destry dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Kamis (24/9).
Destry mengatakan, pencetakan uang Rupiah dengan tanda tangan pejabat sebelumnya merupakan hal yang rutin dilakukan BI dan tidak berkaitan dengan pergantian pejabat.
Menurutnya, pencetakan uang kartal tidak dilakukan sekaligus pada awal atau akhir tahun, melainkan melalui sejumlah tahapan sesuai dengan kebutuhan uang beredar.
"Ya, jadi itu hal yang biasa. Sebenarnya bukan cetak uang ya, memang itu tugas kami, kan harus selalu tiap tahun itu ada masanya. Jadi nyetak tuh enggak langsung jebret gitu di awal tahun atau di akhir tahun, enggak, tapi ada tahapan-tahapannya," ujarnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan terhadap uang kartal masih ada, terutama bagi masyarakat di daerah yang belum sepenuhnya terjangkau layanan transaksi digital.
Destry mengatakan, sebelum melakukan percetakan uang BI terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah untuk menentukan kebutuhan uang beredar dalam satu periode.
Pembahasan tersebut mencakup target money supply BI, rencana penerbitan surat utang pemerintah, hingga kebutuhan pencetakan uang kartal.
“Misalnya biasanya pertemuan tuh akan di akhir tahun gitu ya, akhir tahun, oke BI punya target money supply seperti ini, pemerintah punya target issue bond seperti apa, nah itu kemudian kita diskusikan, termasuk di situ adalah berapa banyak BI berencana untuk mengeluarkan uang kartal ya, atau mencetak uang kertas dan uang logam gitu," ungkapnya.
Destry menegaskan, oses tersebut merupakan bagian dari mekanisme rutin BI dalam memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat, sehingga pencetakan uang dengan tanda tangan pejabat sebelumnya bukan sesuatu yang luar biasa.
"Jadi, itu bukan hal yang luar biasa, tapi itu hal yang rutin biasa," pungkasnya.