JawaPos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai rawit dan cabai merah mengalami kenaikan di ratusan kabupaten/kota pada minggu ketiga September 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, kenaikan harga cabai rawit terus meluas selama empat minggu terakhir.
Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit mencapai 265 kabupaten/kota atau sekitar 73,61 persen.
Baca Juga: Menkeu Suahasil Nyatakan Utang BLBI Lunas
"Kenaikannya seperti anak tangga, yaitu naik terus mulai dari mulai minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini, dilihat dari jumlah kabupaten/kotanya. Sekarang mencapai 265 kabupaten/kota yang cabai rawitnya mengalami peningkatan," ujar Ateng seperti dilansir dari Antara, Senin (21/9).
Selain jumlah daerah yang mengalami kenaikan semakin banyak, harga cabai rawit juga tercatat meningkat cukup tinggi.
Hingga minggu ketiga September, kenaikan harga cabai rawit mencapai 29,85 persen.
Baca Juga: Cicilan Pertama Kopdes Rp 37 Triliun Jatuh Tempo 25 September 2026, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara
Harga cabai rawit saat ini juga berada jauh di atas harga acuan penjualan (HAP).
BPS mencatat HAP cabai rawit sebesar Rp 57.000 per kilogram, sedangkan harga rata-rata nasional saat ini mencapai Rp 77.596 per kilogram.
Dia menyebut sejumlah kabupaten/kota bahkan mencatat harga cabai rawit jauh di atas HAP.
Di antaranya Halmahera Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bone Bolango, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Timur, dan Gorontalo Utara, yang harganya berkisar antara Rp 120.000 hingga Rp 199.000 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai merah juga mengalami kenaikan dan meluas hingga 248 kabupaten/kota atau 68,89 persen wilayah di Indonesia pada minggu ketiga September 2026.
"Cabai merah selama empat minggu terakhir kabupaten/kota-nya mengalami peningkatan. Posisi sekarang minggu ketiga 248 kabupaten/kota," terang Ateng.
Baca Juga: BGN Bakal Siapkan Aplikasi Semacam Ojol, Kepala Sekolah Bisa Beri Rating ke Dapur MBG
Dari sisi besaran kenaikan, harga cabai merah tercatat meningkat 15,83 persen.
Posisi harga cabai merah hingga minggu ketiga September juga telah menyentuh bahkan sedikit melewati batas atas harga acuan.
Harga rata-rata nasional untuk cabai merah Rp56.231 per kilogram. Sedangkan, HAP ditetapkan Rp55.000 per kilogram.
Baca Juga: IHSG Masih Loyo, Ini 4 Saham Pilihan IPOT yang Berpotensi Cuan
Ateng mengatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena harga cabai merah idealnya berada dalam rentang antara batas bawah dan batas atas HAP.
BPS juga mencatat sejumlah kabupaten/kota mengalami harga cabai merah lebih dari 50 persen hingga lebih dari 100 persen di atas HAP batas atas.
Daerah yang mencatat harga cabai merah tinggi antara lain Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kepulauan Talaud, Minahasa Tenggara, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Selatan, serta Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Baca Juga: BPKN Ungkap Temuan Beras Fortifikasi Tidak Standar Sejak 2025, Dorong Wajib SNI