JawaPos.com - Pemerintah menggenjot akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat dan pelaku UMKM melalui Kredit Program Perumahan (KPP), dengan target plafon hingga Rp 50 triliun.
Hingga 8 September 2026, realisasi penyaluran KPP telah mencapai Rp 24,90 triliun atau 65,24 persen dari Rencana Target Penyaluran (RTP) 2026 sebesar Rp 38,17 triliun.
Tingginya penyerapan tersebut mendorong pemerintah meningkatkan plafon KPP 2026 dari Rp 36 triliun menjadi Rp 50 triliun.
Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di sektor perumahan.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Muara Enim, Sita Barang Bukti Elektronik
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, KPP merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat dan UMKM mendapatkan akses pembiayaan perumahan dengan bunga terjangkau.
"Buat UMKM yang di bawah Rp100 juta tidak perlu jaminan. Dan bunganya 0,5 persen per bulan, berarti 6 persen (per tahun). Tujuannya apa? Supaya rakyat bisa mendapatkan akses keuangan walaupun tidak punya jaminan," ujar Maruarar dalam keterangan yang diterima, Jumat, (11/9).
Menteri yang akrab disapa Ara itu menjelaskan bahwa program kredit perumahan ini menyasar dua tipe, yakni UMKM atau pelaku usaha di sisi penyediaan dan UMKM perorangan di sisi permintaan.
Artinya, pelaku usaha perumahan skala kecil bisa mengajukan pinjaman KPP untuk membiayai pengadaan tanah, pembelian bahan bangunan, atau melakukan pengadaan barang dan jasa pembangunan rumah atau perumahan.
Selain itu, UMKM perorangan bisa mengajukan pinjaman KPP untuk pembelian rumah, pembangunan rumah, dan renovasi hunian untuk mendukung kegiatan usaha mereka.
Baca Juga: 5 Cara Sederhana Membantu Wajah Tampak Lebih Simetris, Bisa Dilakukan di Rumah
“Ini adalah KUR perumahan yang diciptakan pertama kali di Indonesia oleh Presiden Prabowo. Yang gunanya adalah membantu UMKM untuk membuat naik kelas. Kontraktor, developer, toko bangunan yang masuk kriteria UMKM diberikan subsidi bunga, 5 persen jumlahnya," imbuh Ara.
Bantu UMKM Punya Tempat Tinggal dan Usaha
Dampak program tersebut dirasakan Eliyah (51), pemilik warung ayam bakar asal Jatinegara, Jakarta Timur.
Bagi dia, memiliki hunian dan tempat usaha sendiri merupakan mimpi yang selama 20 tahun tidak pernah terbayangkan.
Ia baru dapat mewujudkan mimpi tersebut setelah mengetahui adanya Kredit Program Perumahan (KPP) dari pemerintah, yang salah satunya menyasar pelaku UMKM seperti dirinya.
Eliyah kini mendapatkan pinjaman sebesar Rp 350 juta dari BRI, salah satu bank BUMN penyalur KPP.
Baca Juga: Sarapan Jadi Lebih Spesial, Coba Resep Pancake Rumahan dengan Saus Ovomaltine
Pinjaman tersebut akan digunakan untuk membeli tempat usaha bagi Warung Ayam Bakar Mas Nur miliknya, sekaligus membiayai renovasi rumah yang ditinggalinya bersama suami dan anak-anak.
“Saya ajukan Rp 350 juta untuk renovasi dan membeli tempat usaha. Sebelumnya kan saya ngontrak, tapi sekarang saya sudah punya tempat usaha sendiri,” kata ibu Eliyah, dikutip pada Jumat (11/9).
Pinjaman melalui KPP tersebut, kata Eliyah, tidak memberatkan karena memiliki bunga yang kecil dan batas waktu pembayaran (tenor) yang panjang.
“Cukup membantu sekali, alhamdulillah ada usaha bisa jalan lancar, bisa beli tempat tinggal, buat tempat usaha. Dulu saya ingin tempat usaha punya sendiri,” imbuhnya terharu.
KPP Dorong Pengembang Kecil Kembali Produksi
Pemerintah menyebut bahwa implementasi program KPP telah menimbulkan multiplier effect, berupa penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi bagi usaha skala kecil.
Baca Juga: Tak Disangka! 5 Shio Ini Diramal Dapat Rezeki Besar hingga Mampu Beli Rumah dan Mobil
Dampak tersebut salah satunya dirasakan oleh pelaku usaha pengembang perumahan skala kecil yang kembali dapat menjalankan proses produksi setelah sempat terhenti.
Director of Operation PT Nawakarya Griya Tjipta, Dimas Praditya, mengatakan KPP memberikan kesempatan bagi perusahaannya untuk kembali menjalankan produksi sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja baru.
“Jadi memang waktu itu proses produksi kami yang sempat terhenti. Akhirnya sekarang running (berjalan) lagi. Jadi otomatis itu akan menyerap tenaga-tenaga kerja baru ya, yang membantu untuk perekonomian Indonesia,” kata Dimas.
Sebelumnya, perusahaan milik Dimas hanya mempekerjakan kurang dari 50 pegawai.
Kini, dengan bantuan pembiayaan dari KPP, perusahaannya dapat mengambil lebih banyak proyek pembangunan perumahan sehingga kebutuhan terhadap tenaga kerja baru dalam proses produksi turut meningkat.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Anggota Polri di Cibubur, Terkait Kasus Suap Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara
Dimas mengatakan, dengan pinjaman Rp 5 miliar dan bunga 6,5 persen, program KPP memberikan kesempatan bagi perusahaan kecil untuk dapat terus berkarya dan memutar roda ekonominya.
"Program KPP ini sangat membantu ya buat kami. Jadi kami sebagai pelaku usaha di bidang properti yang masih ibaratnya kecil ya, itu program KPP ini bukan hanya tentang pendanaan, tetapi buat kami ini adalah satu kesempatan baru buat kami untuk bisa terus berkontribusi positif dalam membangun hunian-hunian untuk masyarakat,” ucapnya.