← Beranda
BPS Tegaskan Masuk DTSEN Tak Otomatis Dapat Bansos
Djati WaluyoRabu, 9 September 2026 | 19.42 WIB
ILUSTRASI. Warga mengantre mengambil Kupon Bansos di RPTRA Bawang Putih di Jakarta Utara, Rabu (20/9/2023).

 

JawaPos.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan keberadaan seseorang dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak secara otomatis menjadikannya penerima bantuan atau program pemerintah tertentu.

Ia menjelaskan, DTSEN perlu dipahami sebagai social registry, bukan beneficiary registry atau daftar penerima bantuan.

“Daftar bantuan ataupun beneficiary registry atau daftar bantuan penerima program itu ditentukan oleh masing-masing menteri terkait sesuai dengan kebijakannya masing-masing,” ujar Amalia dalam keterangan yang diterima, Rabu (9/9).

Amalia mengatakan, dalam penentuan penerima manfaat program Sekolah Rakyat, kelompok yang menjadi sasaran berada pada desil 1 dan 2 (social registry).

Namun, tidak masyarakat pada kedua desil tersebut secara otomatis menerima bantuan karena masih terdapat kriteria tambahan yang ditetapkan oleh kementerian terkait (beneficiary registry).

Amalia juga menegaskan bahwa DTSEN merupakan data yang bersifat dinamis. Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga data perlu diperbarui secara berkala agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

“Setiap warga, setiap masyarakat punya hak suara dan kami berikan jalur untuk melakukan koreksi secara mudah, secara jelas dan transparan, sehingga DTSEN ini bukan hanya milik pemerintah tetapi DTSEN juga merupakan milik kita semua, milik Indonesia yang harus kita jaga bersama-sama,” ujarnya.

Menurut Amalia, keterlibatan masyarakat dalam pemutakhiran data menjadi bagian penting untuk menjaga akurasi DTSEN. Dengan data yang terus diperbarui dan diperbaiki, pemerintah dapat lebih mudah menemukan masyarakat yang membutuhkan dan memastikan mereka dapat dijangkau oleh program yang sesuai.

“Di balik setiap data, ada nama, ada keluarga, ada yang terus berjuang untuk dijangkau oleh DTSEN,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan hasil pemanfaatan DTSEN menunjukkan data yang lebih terpadu dapat membantu menemukan masyarakat yang sebelumnya belum menerima program.

“Setelah DTSEN dibentuk dan digunakan, sebanyak 4.330.417 KPM (keluarga penerima manfaat, red) yang sebelumnya tidak pernah menerima bantuan kini menjadi penerima bantuan. Baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan pangan non tunai, maupun penerima bantuan iuran. Mereka yang kehidupannya berhasil dibantu oleh pemerintah setelah kehadirannya ditemukan melalui DTSEN,” ujar Saifullah.

Ia menegaskan bahwa DTSEN memang belum sempurna dan masih terdapat error yang terus diperbaiki bersama. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam memperbaiki dan memutakhirkan data.

Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 34, mengenai tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan anak-anak terlantar, yang didukung oleh data yang semakin akurat dan mutakhir.

“Kalau sekarang datanya masih error, bukan berarti orang itu segera diputus bantuan sosialnya. Atau orang yang mungkin berada di desil 4 padahal dia sebelumnya di desil 8, belum tentu juga dia mendapatkan bansos. Masih perlu dipastikan, dikoreksi, didalami, ditelusuri, dan seterusnya nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi,” ucapnya.

EDITOR: Estu Suryowati