JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, berencana untuk melakukan pengecekan ulang data Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum digunakan untuk penentuan bantuan sosial (Bansos).
Keputusan tersebut dilakukan agar pemerintah tidak salah dalam mengambil kebijakan bilamana ada data yang tidak akurat.
"Tapi nanti saya akan tes betul. Sebelum dipakai, saya akan tes berapa ratus data, sama enggak dengan kondisi sebetulnya. Nanti kalau salah, saya digebukin sama Anda-anda," ujar Purbaya dalam jumpa media, Selasa (8/9).
Ia mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diwajibkan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menjalankan sejumlah program termasuk penyaluran bansos.
Purbaya mengatakan, jika data DTSEN masih belum sesuai, maka pemerintah akan menggunakan data lama yang sudah tersedia.
"Kalau memang belum rapi, ya kita pakai data yang lama mungkin ya. Terus kita rapikan lagi. Kalau perlu anggaran, kita keluarkan anggaran," ujarnya.
Lanjutnya, ia mengakui belum mendapatkan laporan dari BPS soal hasil survei DTSEN karena memang belum selesai. Seharusnya data tersebut baru akan rampung pada tahun 2027.
Ia juga mempertanyakan terkait dengan DTSEN yang sudah diunggah oleh BPS pada tahun 2026.
“Untuk 2027 surveinya, pemutakhirannya juga belum selesai kan? Ya itu saya bingung kenapa sudah di-upload. Mungkin dites dulu. Tapi saya enggak tahu. Nanti saya tanya deh dia," jelas Purbaya.
Purbaya melanjutkan, pemerintah akan mengecek ulang soal kebenaran data tersebut. Jika memang masih banyak yang salah, maka Kemenkeu akan berdiskusi dengan BPS.
"Ini kan belum final. Setelah final baru kita tes nanti. Saya akan tes sampel-sampel aja berapa ratus, pas apa enggak. Kalau sudah klop ya sudah berarti sudah betul. Tapi kalau sudah berapa ratus yang saya tes banyak yang meleset. Saya akan diskusi lagi dengan BPS. Gimana cara untuk memperbaikinya. Jadi kita enggak akan tutup mata terhadap komplain dari masyarakat," pungkasnya.