JawaPos.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mencatat sampai dengan akhir Juli 2026 sebanyak 125 ribu pekerja mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, mengatakan total klaim JHT sampai dengan 31 Juli 2026 sebanyak 2,47 juta.
"Hingga 31 Juli 2026 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkam klaim Jaminan Hari Tua (JHT) 125 ribu pekerja yang mengalami PHK," ujar Erfan saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (13/8).
Erfan mengatakan, dari jumlah tesebut 31 ribu pekerja diantaranya juga telah mendapatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Diberitakan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 sebesar 4,65 persen, turun 0,03 persen poin dibandingkan Februari 2026.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, mengatakan pada Mei 2026, terdapat sebanyak 7,22 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,65 persen.
"Angka ini lebih rendah jika dibandingkan Februari 2026 sebesar 4,68 persen atau turun sekitar 0,03 persen poin," ujar Edy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8).
Edy mengatakan, pada Mei 2026, jumlah angkatan kerja tercatat sebesar 155,41 juta orang. Dari angka tersebut, terdapat 148,19 juta penduduk yang berstatus bekerja dan 7,22 juta lainnya menganggur.
"Diandingkan kondisi Februari 2026, jumlah penduduk bekerja tercatat bertambah sebesar 522 ribu orang, sedangkan jumlah pengangguran turun 24 ribu orang," ujarnya.
Edy melanjutkan, lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Mei 2026 yaitu pertanian 28,75 persen, perdagangan besar dan eceran 17,80 persen, dan industri 13,53 persen.
Sementara itu, lapangan usaha dengan peningkatan jumlah tenaga kerja tertinggi adalah akomodasi dan makan minum 195 ribu orang, tansportasi dan penyimpanan 121 ribu orang, dan aktivitas jasa lainnya 110 ribu orang.
Lanjutnya, berdasarkan status pekerjaan, persentase pekerja formal pada Mei 2026 tercatat sebesar 40,70 persen, meningkat dibandingkan pada Februari 2026 yang sebesar 40,58 persen.
"Kenaikan ini juga diikuti oleh bertambahnya jumlah pekerja formal menjadi 60,31 juta orang. Sementara itujumlah pekerja informal mengalami kenaikan menjadi 87,88 juta orang," ucapnya.