← Beranda
Pengguna QRIS Tembus 63 Juta, Mengapa Banyak UMKM Masih Sulit Dapat Modal?
Ryandi ZahdomoRabu, 5 Agustus 2026 | 07.16 WIB
Ilustrasi seseorang melakukan transaksi QRIS. (AI)

 

JawaPos.com - Adopsi pembayaran digital di Indonesia mencatatkan lonjakan signifikan. Bank Indonesia (BI) mencatat pengguna QRIS telah menembus 63 juta dengan 45,3 juta merchant hingga April 2026.

Meski nilai transaksi melesat 108,43 persen secara tahunan, integrasi pembayaran ini dinilai belum sepenuhnya membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengakses pembiayaan modal usaha. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan UMKM lintas sektor hingga Mei 2026 mencapai Rp1.939,50 triliun.

Sebagian besar modal masih disokong sektor perbankan sebesar 82,44 persen, sementara 17,50 persen sisanya berasal dari lembaga jasa keuangan non-bank. Dari porsi non-bank tersebut, penyaluran pinjaman daring (fintech lending) ke sektor produktif dan UMKM menyumbang Rp34,95 triliun atau 33,70 persen.

Baca Juga: Pertemukan Pelaku Industri, Krista Exhibitions Gelar 4 Pameran di JIExpo Kemayoran

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menilai, tingginya angka adopsi QRIS masih didominasi oleh pergeseran perilaku konsumen.

"Saya masih melihat QRIS ini banyak dipengaruhi dari sisi pengguna nasabah. Ketika nasabah mulai banyak yang beralih ke QRIS, saya melihat ada kecenderungan peningkatan merchant yang menggunakan QRIS," ujar Nailul.

Dia menegaskan, transaksi nontunai hanyalah pintu masuk. Perjalanan transformasi digital UMKM yang sesungguhnya terletak pada efektivitas pengelolaan usaha dan pencatatan keuangan.

Baca Juga: Indonesia Didorong Perkuat Mekanisme Pembentukan Harga Komoditas di Dalam Negeri

"Tujuan akhir dari digitalisasi adalah membantu UMKM memiliki pencatatan keuangan yang lebih baik serta pengelolaan usaha yang semakin baik melalui pemanfaatan teknologi digital," kata Nailul.

Menurut dia, pemanfaatan data digital untuk membuka akses terhadap layanan keuangan dan pembiayaan masih menjadi ruang besar yang belum tergarap optimal oleh para pelaku usaha. Digitalisasi baru bisa dikatakan optimal jika riwayat transaksi digital tersebut dapat dijadikan pijakan resmi bagi UMKM untuk mengajukan modal perkelanjutan.

Potensi pemanfaatan data keuangan ini mulai terlihat pada operasional pelaku usaha kecil. Laporan Loan Impact Report dari platform BukuWarung menunjukkan bahwa injeksi modal yang tepat sasaran memberikan dampak signifikan terhadap skala bisnis merchant.

Berdasar analisis terhadap penerima pembiayaan melalui BukuModal, sebanyak 7 dari 10 merchant mencatatkan kenaikan pendapatan dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 58 persen. Bahkan, 43 persen di antaranya berhasil naik ke kelas kategori usaha yang lebih tinggi, sementara pelaku usaha tingkat awal mencatatkan lonjakan omzet hingga hampir lima kali lipat.

VP Strategic Partnership, Compliance, dan Legal BukuWarung, Romy Williams, menjelaskan bahwa pembiayaan usaha memberikan hasil maksimal saat disalurkan kepada pelaku UMKM yang sudah memiliki rekam jejak aktivitas bisnis yang terdokumentasi secara rapi.

"Tambahan modal memungkinkan merchant menambah persediaan, menjaga arus kas, dan menangkap peluang transaksi yang sebelumnya tidak dapat mereka layani," ungkap Romy.

Baca Juga: PDB Industri Fesyen Capai Rp 120,13 Triliun, Tren Belanja Digital Menguat

Romy menambahkan bahwa suntikan modal usaha tidak bisa berdiri sendiri tanpa diimbangi oleh literasi tata kelola keuangan internal.

"Ketika modal diberikan pada waktu dan untuk kebutuhan yang tepat, dampaknya dapat terlihat pada perputaran usaha dan pendapatan merchant. Namun, pembiayaan tetap perlu diikuti dengan kemampuan mengelola keuangan," tegas Romy.

Pada akhirnya, arus kas yang tercatat rapi secara digital tidak hanya berfungsi sebagai rekapitulasi transaksi harian, melainkan menjadi dasar strategis dalam mengambil keputusan bisnis serta menembus kriteria penyaluran kredit dari lembaga keuangan.

Baca Juga: Fiskal Daerah Tertekan, Kaltim Siapkan Kajian dan Bawa Tuntutan Rp 5,8 Triliun ke Kemenkeu

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah