JawaPos.com - Bank Indonesia (BI), memastikan tetap melakukan sejumlah kebijakan untuk menjaga nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing khususnya dollar Amerika Serikat (AS) tetap stabil dan menguat.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, memastikan BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui optimalisasi berbagai instrumen.
Ia mengatakan, Rupiah kembali menguat ke Rp 17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026, setelah sempat melemah sejak akhir Juni 2026 akibat kembali meningkatnya konflik di Timur Tengah dan menguatnya ekspektasi pasar terhadap kenaikan FFR.
“Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS relatif stabil dibandingkan dengan level akhir Juni 2026 sebesar Rp 17.880,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (23/7).
Perry mengatakan, Guna tetap menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia terus mengoptimalkan intervensi baik di pasar NDF luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa suku bunga sekuritas rupiah bank Indonesia (SRBI) dinaikkan untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.
“Kepemilikan nonresiden di SRBI meningkat dari Rp 238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,65 triliun atau 27,11 persen dari total posisi (SRBI) pada 20 Juli 2026,” ujarnya.
Lanjutnya, Bank Indonesia juga mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10 persen bagi investor asing guna semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
Bank Indonesia juga memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap Rupiah sejalan dengan meluasnya penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction, LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperluas pemberian insentif untuk tetap menarik aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah. Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia melalui berbagai penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” pungkasnya.