← Beranda
Prasasti: Peringkat S&P dan Data BPS Harus Dibaca secara Utuh
Djati WaluyoJumat, 17 Juli 2026 | 00.26 WIB
Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menilai defisit neraca perdagangan pada Mei 2026 perlu dibaca secara lebih utuh dan tidak dapat langsung diartikan sebagai melemahnya daya saing ekspor Indonesia. (Dok. PRASASTI)

 

JawaPos.com - Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti), menilai posisi Indonesia yang ditetapkan oleh lembaga pemeringkat S&P Global Ratings harus dibaca beriringan dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai Neraca Perdagangan.

Research Director Prasasti, Adhi Nugroho Saputro, menilai peringkat yang dipertahankan tidak berarti persoalan selesai dan indikator yang melemah tidak otomatis berarti krisis.

“Yang kita hadapi adalah kombinasi keduanya. Publik perlu terbiasa membaca angka secara utuh, karena dari pembacaan yang utuh itulah respons kebijakan yang tepat bisa lahir," ujar Adhi dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/7).

Baca Juga: Neraca Dagang Defisit usai 72 Bulan Surplus, Ekonom CORE Soroti Masalah Struktural Migas

Sebagaimana diketahui, S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek, dengan outlook stabil, Senin (13/7).

Dalam laporannya, S&P menyertakan satu catatan. Kebijakan pendorong penerimaan negara dan ekspor akan berdampak lebih optimal apabila arah kebijakan menjadi lebih prediktabel dan tereksekusi dengan baik.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Mei 2026 defisit USD 1,61 miliar, defisit pertama sejak April 2020. S&P Global mencatat Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur berkontraksi ke 46,9 pada Juni 2026. BPS juga mencatat inflasi menanjak ke 3,34 persen.

Baca Juga: Setelah Surplus 72 Bulan Berturut-turut, Neraca Perdagangan Defisit USD 1,61 Miliar pada Era Prabowo

Adhi mengatakan, bahwa lembaga pemeringkat S&P Global Ratings sudah menunjukkan arah pekerjaan berikutnya. Dimana, yang menentukan bukan hanya isi kebijakannya, melainkan seberapa bisa diprediksi arahnya dan seberapa konsisten pelaksanaannya.

“Ini pekerjaan yang bisa dikerjakan, dan hasilnya akan cepat terbaca oleh pasar," ujarnya.

Sementara itu, Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menilai defisit neraca perdagangan pada Mei 2026 perlu dibaca secara lebih utuh dan tidak dapat langsung diartikan sebagai melemahnya daya saing ekspor Indonesia.

Menurutnya defisit tersebut terutama dipicu oleh sektor minyak dan gas (migas) yang mencatat defisit sebesar USD 3,76 miliar seiring kenaikan harga energi global. Di luar sektor migas, neraca perdagangan Indonesia justru masih membukukan surplus sebesar USD 2,15 miliar.

"Defisit Mei lebih mencerminkan tekanan harga energi impor ketimbang pelemahan daya saing ekspor secara menyeluruh," ujar Piter.

Baca Juga: Defisit Migas kian Lebar, Ekonom UGM: Indonesia Harus Lepas dari Ketergantungan SDA

Piter melanjutkan, inflasi di Indonesia sampai dengan Juni 2026 dapat dikatakan masih terkendali. Dimana, kenaikan inflasi lebih banyak dipengaruhi faktor pasokan dan musiman, bukan lonjakan permintaan masyarakat.

"Kalau kita bedah, karakter inflasi kita lebih banyak didorong sisi pasokan dan faktor musiman, bukan karena permintaan domestik yang membludak. Inflasi inti kita tetap rendah. Jadi, tekanan harga yang muncul sifatnya sementara, bukan struktural," ujarnya.

Piter mengatakan, terkait nilai tukar rupiah tekanan yang terjadi tidak bisa diselesaikan hanya melalui kebijakan moneter. Ia menilai faktor global dan pengelolaan fiskal domestik menjadi aspek yang lebih menentukan.

"Sumber tekanan terhadap rupiah lebih banyak berasal dari faktor nonmoneter, baik dari sisi global yang masih penuh ketidakpastian maupun dari sisi domestik, terutama pengelolaan fiskal yang menjadi sorotan lembaga pemeringkat. Ketika pemerintah mampu meyakinkan investor bahwa risiko fiskal dikelola dengan baik dan transparan, tekanan terhadap rupiah akan berkurang," pungkasnya.

 

EDITOR: Estu Suryowati