← Beranda
Harga Solar Khusus Nelayan Disambut Positif, Usaha Perikanan Makin Efisien
Muhammad RidwanRabu, 15 Juli 2026 | 04.16 WIB
Ilustrasi SPBN. (dok. JawaPos.com) 

 

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menetapkan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bagi pelaku usaha perikanan sebesar Rp 15.000 per liter.

Kebijakan tersebut diputuskan setelah rapat bersama jajaran menteri bidang perekonomian yang dipimpin Presiden di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7).

Keputusan itu disambut positif oleh Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPP HNSI).

Organisasi tersebut menilai kebijakan penyesuaian harga BBM khusus bagi nelayan menjadi langkah strategis yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor kelautan sekaligus memperkuat industri perikanan nasional.

Baca Juga: Pemerintah Beri Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter untuk Nelayan 30-200 GT

Ketua DPD HNSI Jawa Tengah, Riswanto, mengatakan penurunan harga solar menjadi kabar baik bagi para nelayan yang selama ini terbebani tingginya biaya operasional saat melaut.

Menurut dia, BBM merupakan komponen biaya terbesar dalam aktivitas penangkapan ikan.

Karena itu, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi usaha, memperkuat daya saing, serta mendongkrak kesejahteraan nelayan.

"Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang telah menghadirkan kebijakan konkret untuk meringankan beban biaya operasional nelayan. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas penangkapan ikan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir di seluruh Indonesia," kata Riswanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/7).

Baca Juga: Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell

Riswanto juga menilai, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Presiden Prabowo dalam memberikan perhatian terhadap sektor kelautan dan perikanan.

"HNSI menilai kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Presiden Prabowo dalam memberikan perhatian terhadap sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu pilar penting ketahanan pangan nasional serta penggerak ekonomi masyarakat pesisir," ujarnya.

Senada, Ketua DPD HNSI Sulawesi Selatan Andi Iwan Aras berharap pelaksanaan kebijakan itu dapat berjalan efektif di seluruh Indonesia.

Ia menekankan pentingnya memastikan ketersediaan pasokan BBM, kemudahan akses bagi nelayan, serta pengawasan yang tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pelaku usaha perikanan.

"Kami selaku pengurus HNSI menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal berbagai program yang berpihak kepada nelayan, demi terwujudnya nelayan yang lebih sejahtera, produktif, dan berdaya saing," ujarnya.

Baca Juga: Stok BBM Nelayan Aman, Pemerintah Bahas Opsi Harga Khusus untuk Kapal Besar

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan BBM satu harga menyasar pelaku usaha perikanan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT.

Menurutnya, pemerintah mempertimbangkan tingginya harga solar nonsubsidi yang sempat mencapai Rp 21.300 per liter sehingga diperlukan harga khusus bagi kelompok nelayan.

"Arahan Bapak Presiden, karena kita lihat harga daripada B50 itu yang khusus untuk nelayan di bawah 30 gt kan sudah diberikan di 6.800. Kemudian harga BBM yang nonsubsidi itu kemarin sempat melonjak ke Rp 21.300, dan karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp 15.000 per liter," kata Airlangga usai mengikuti rapat terbatas di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7).

Airlangga menjelaskan, harga khusus tersebut dihitung dari rata-rata biaya produksi solar dalam negeri yang mencapai Rp 18.600 per liter.

Dengan harga jual Rp 15.000 per liter, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 3.600 per liter.

Baca Juga: Tekan Biaya Operasional, KKP Kaji Harga BBM Khusus untuk Kapal Perikanan

Ia menambahkan, selisih tersebut tidak dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dibiayai melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

"Kenapa dibiayai BPDP? Karena saat sekarang BPDP mempunyai cukup dana untuk membiayai hal tersebut bukan oleh APBN. karena harga minyak dan harga solar dan harga biodiesel sudah dekat," pungkasnya.

 

EDITOR: Bayu Putra