← Beranda
Calon PMI yang Punya Balita Diimbau Tunda Keberangkatan ke Luar Negeri
AntaraMinggu, 5 Juli 2026 | 02.58 WIB
Disnaker Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggencarkan sosialisasi kebijakan penundaan sementara keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang masih memiliki anak balita. (ANTARA)

 

JawaPos.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggencarkan sosialisasi kebijakan penundaan sementara keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang masih memiliki anak berusia di bawah lima tahun (balita) sebagai upaya memperkuat perlindungan anak.

Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu Endang Ismiati, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 75/SS.02.02.03/Kesra yang mengatur penundaan sementara keberangkatan CPMI dengan anak balita.

Ia mengatakan pelaksanaan sosialisasi diawali di Kecamatan Sindang dan akan dilakukan secara bertahap di wilayah lain, agar masyarakat memahami substansi kebijakan tersebut.

“Surat edaran itu menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat menunda sementara keberangkatan CPMI yang diketahui masih memiliki anak balita,” katanya.

Endang menuturkan kebijakan tersebut bertujuan memastikan hak anak atas pengasuhan, tetap terpenuhi pada masa tumbuh kembang yang dinilai paling rentan.

Ia menjelaskan balita membutuhkan kehadiran serta kedekatan emosional dengan orangtua, sehingga perlu memperoleh pengasuhan yang aman selama orangtua mempertimbangkan bekerja di luar negeri.

“Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menekan risiko kekerasan, penelantaran, maupun bentuk eksploitasi terhadap anak yang ditinggalkan orang tuanya,” katanya pula.

Meski demikian, ia menegaskan tidak semua anak yang ditinggal ibunya bekerja sebagai pekerja migran mengalami pengasuhan yang buruk.

Menurut Endang, kualitas pengasuhan sangat ditentukan oleh pihak yang merawat anak selama orangtuanya berada di luar negeri.

Ia menyebut masih banyak balita yang tetap tumbuh dengan baik, karena diasuh anggota keluarga yang memahami kebutuhan gizi dan pola pengasuhan anak.

Oleh karena itu, Disnaker mengingatkan setiap calon pekerja migran untuk memastikan anak berada dalam pengasuhan yang aman sebelum memutuskan berangkat bekerja ke luar negeri.

“Kami mengedukasi para ibu agar memastikan anak berada di tangan yang tepat dan terbebas dari risiko kekerasan sebelum memutuskan bekerja di luar negeri,” katanya pula.

Disnaker mencatat sebanyak 21.182 pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Indramayu berangkat ke luar negeri sepanjang 2025. Taiwan menjadi tujuan utama, disusul Hong Kong, Singapura, dan sejumlah negara lain melalui berbagai skema penempatan resmi.

EDITOR: Estu Suryowati