← Beranda
Temukan Indikasi Pajak Tak Sesuai, Menkeu Purbaya Minta Perusahaan Transparan
Djati WaluyoMinggu, 28 Juni 2026 | 06.30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) saat konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan akan memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan sekaligus menjaga iklim persaingan usaha yang sehat.

Purbaya mengatakan, pemerintah berkomitmen memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnis secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," ujar Purbaya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/6).

Sebagaimana diketahui, Purbaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta, Kamis (25/6).

Purbaya mengatakan, sidak dilakukan setelah pemerintah menemukan indikasi awal adanya ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.

Berdasarkan data pemerintah, terdapat dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan perusahaan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang dijalankan. Karena itu, pemerintah meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Meski begitu, ia menegaskan proses yang berlangsung masih berada pada tahap klarifikasi dan belum mengarah pada kesimpulan adanya pelanggaran.

"Kami meminta perusahaan menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," katanya.

Ia melanjutkan, langkah serupa akan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan analisis data pemerintah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara di berbagai sektor industri.

"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," pungkasnya.

EDITOR: Estu Suryowati