JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030. Adapun, penetapan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.
Sebelum ditunjuk sebagai Direktur Utama, Jeffrey menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI menggantikan Iman Rachman yang mundur pada 30 Januari 2026.
Sebelum mengisi posisi terakhirnya, Jeffrey menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2022. Adapun dalam posisi itu, ia berperan mendorong inovasi dan pengembangan pasar modal indonesia.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Moto3 Ceko 2026: Kesempatan Emas Veda Ega Pratama Rebut Poin dan Kejar Lima Besar
Pria yang meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada 1995. Latar belakang pendidikan tersebut menjadi fondasi dalam perjalanan kariernya di industri pasar modal dan jasa keuangan.
Jeffrey memulai karirnya di industri keuangan yang dimulai pada 1994 di PT Zone Pratama. Selang dua tahun, Jeffrey bergabung dengan divisi Corporate Finance PT Transpacific Securindo dan berkarier di perusahaan tersebut pada periode 1996-1999.
Baca Juga: Jeff Bezos Bertaruh pada AI Sains Inggris, CuspAI Jadi Medan Baru Perebutan Teknologi Material Dunia
Selanjutnya, Jeffrey menjabat sebagai Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas selama lebih dari dua dekade, yakni pada 1999 hingga 2022. Selain berkiprah di perusahaan sekuritas,
Jeffrey juga aktif di berbagai organisasi dan lembaga pasar modal, antara lain Komite Perdagangan dan Penyelesaian Transaksi Efek BEI serta Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI).