← Beranda
Kepatuhan Regulasi Jadi Kunci Tumbuhkan Kepercayaan Investor Kripto di Indonesia
Rian AlfiantoKamis, 18 Juni 2026 | 05.56 WIB
Ilustrasi Bitcoin. (Dall E/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Industri aset kripto di Indonesia memasuki fase baru yang semakin menitikberatkan pada aspek kepatuhan regulasi dan perlindungan investor. Di tengah pertumbuhan jumlah pengguna serta meningkatnya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku industri dituntut tidak hanya menghadirkan inovasi, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pentingnya kepatuhan tersebut kembali menjadi sorotan dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline. Ajang ini menilai kemampuan perusahaan dalam menerapkan tata kelola, integritas, serta kepatuhan terhadap regulasi di berbagai sektor industri, termasuk sektor aset kripto yang saat ini berkembang pesat di Indonesia.

VP Legal Compliance & Government Relations PT Pintu Kemana Saja R Wisnu Renansyah Jenie menilai, perkembangan industri kripto saat ini menuntut keseimbangan antara inovasi dan kepatuhan terhadap regulasi. Dinamika industri terus menuntut para pelaku usaha untuk tetap menjaga komitmen dalam memenuhi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Baca Juga: 1 dari 5 Gen Z Berinvestasi Tanpa Pahami Risiko, Efek FOMO Jadi Sorotan

"Itu dilakukan sambil terus memaksimalkan inovasi yang dibutuhkan oleh pasar serta memastikan industri ini memberikan keamanan yang maksimal bagi masyarakat," kata Wisnu di Jakarta.

Menurut dia, kepatuhan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap industri aset digital. Hal ini semakin relevan setelah pengawasan dan pengaturan aset kripto berada di bawah OJK, yang mendorong peningkatan standar tata kelola dan perlindungan konsumen di sektor tersebut.

Tren ini, lanjut Wisnu, juga mencerminkan perubahan arah industri kripto yang tidak lagi hanya berfokus pada pertumbuhan transaksi dan jumlah pengguna. Pelaku usaha kini dituntut mampu memenuhi berbagai kewajiban administratif, manajemen risiko, hingga penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik agar dapat beroperasi secara berkelanjutan.

Baca Juga: Bukan Sekadar Kunjungan ke Tiongkok, Menkeu Matangkan Panda Bond dan Perluas Basis Investor

CEO Hukumonline Arkka Dhiratara menilai budaya kepatuhan memiliki peran penting dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan tepercaya.

“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat praktik governance dan compliance yang adaptif, bertanggung jawab, dan berintegritas, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem industri digital Indonesia yang semakin sehat dan tepercaya,” kata Arkka.

Dia menambahkan, perusahaan yang mampu menjaga standar kepatuhan secara konsisten diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku industri lain dalam memperkuat tata kelola dan integritas bisnis.

Penguatan tata kelola akan tetap menjadi fokus perusahaan seiring berkembangnya industri aset digital di Indonesia.

Menguatnya perhatian terhadap aspek legalitas dan kepatuhan menunjukkan bahwa masa depan industri kripto Indonesia tidak hanya ditentukan oleh perkembangan teknologi maupun harga aset digital, tetapi juga oleh kemampuan pelaku usaha dalam membangun kepercayaan melalui tata kelola yang transparan dan sesuai regulasi.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah