JawaPos.com - Sejumlah faktor membuat masyarakat masih ragu untuk membeli Asuransi. Mulai dari kemudahan proses hingga kekhawatiran terhadap prosedur setelah pembelian. Temuan ini diperoleh dari hasil penggalian feedback nasabah secara rutin yang dilakukan PT FWD Insurance Indonesia.
Direktur Utama FWD Insurance Jeffrey Woo menyebut dua hal yang paling banyak menjadi perhatian adalah kemudahan pembelian dan proses administrasi setelah nasabah membeli polis.
Kemudahan dan Proses Jadi Hambatan Utama
Menurut FWD Insurance, sebagian calon nasabah masih menganggap proses pembelian asuransi dan penerbitan polis sebagai sesuatu yang rumit.
Baca Juga: Krisis Iklim Bikin Usaha Perempuan Kian Rentan, Akses Pembiayaan Hijau Dinilai Masih Minim
”Yang paling tinggi itu kemudahan dalam membeli, kemudian proses setelah membeli dan mendapatkan polis,” ujar Jeffrey kepada wartawan, Senin (25/5).
Oleh karena itu, dia mengatakan, kedua aspek ini menjadi perhatian utama perusahaan untuk terus disederhanakan melalui layanan berbasis digital agar lebih mudah diakses.
Masyarakat Masih Cemas Soal Keamanan Finansial
Selain itu, kekhawatiran terhadap kondisi finansial juga menjadi latar belakang meningkatnya kebutuhan akan perlindungan asuransi. Berdasar FWD Consumer Outlook Survey yang dilakukan bersama Ipsos, 66 persen responden di Indonesia masih merasa stres, khawatir, atau sekadar bertahan secara finansial.
Baca Juga: Cari Supplier Tangan Pertama? EASTFOOD 2026 Surabaya Jadi Ajang Wajib Pelaku Bisnis F&B
Sementara itu, hanya 34 persen yang merasa cukup percaya diri atau aman secara finansial. Kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap produk perlindungan yang lebih sederhana dan mudah dipahami.
Lima Kekhawatiran Utama Calon Nasabah
Dari hasil evaluasi internal, Jeffrey merangkum lima hal yang paling sering menjadi pertimbangan calon nasabah sebelum membeli asuransi.
1. Kemudahan proses pembelian
2. Proses penerbitan polis setelah pembelian
3. Kejelasan penerimaan polis tanpa pemeriksaan kesehatan
4. Kepastian manfaat perlindungan dan nilai pengembalian
5. Perlindungan tambahan saat terjadi risiko seperti cacat atau meninggal dunia
Solusi Produk dan Jaminan Perlindungan
Untuk menjawab berbagai kekhawatiran tersebut, Jeffrey memastikan bahwa pihaknya menghadirkan produk perlindungan jiwa berbasis manfaat tunai tahunan yang diklaim lebih sederhana dan mudah dipahami.
Produk tersebut menawarkan manfaat tunai tahunan sekitar 14 hingga 17 persen sesuai plan, serta manfaat akhir hingga 108 persen dari total premi dalam periode kampanye tertentu hingga 31 Desember 2026.
Selain itu, produk ini juga memberikan status guaranteed issue offer tanpa pemeriksaan kesehatan untuk pertanggungan hingga Rp 2 miliar. Selain manfaat tunai, nasabah juga mendapatkan perlindungan jiwa hingga 130 persen dari total premi yang dibayarkan, serta tambahan manfaat jika meninggal akibat kecelakaan.
Baca Juga: PT Xacti Indonesia Depok Tutup, 350 Karyawan Terkena PHK
Fitur lain mencakup pembebasan pembayaran premi apabila tertanggung mengalami cacat tetap total, sehingga perlindungan tetap berjalan tanpa beban finansial lanjutan.
Secara keseluruhan, Jeffrey menegaskan bahwa inovasi produk dan penyederhanaan proses menjadi kunci untuk menjawab keraguan masyarakat dalam mengambil asuransi. Sekaligus mendukung kebutuhan perlindungan finansial yang semakin meningkat di tengah ketidakpastian ekonomi.