← Beranda
Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Ikuti Skema BUMN, Menko Zulhas: Agrinas Pangan yang akan Membayar
R. Nurul Fitriana PutriSenin, 4 Mei 2026 | 21.59 WIB
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

 

 

JawaPos.com-Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan pembayaran gaji bagi pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara. Namun, ia belum bisa merinci secara detail soal skema gaji pegawai Koperasi Merah Putih itu. Menurutnya, secara detail nanti akan disampaikan oleh tim keuangan.

"Sementara skema gaji, nanti akan disampaikan oleh (Kementerian) keuangan pada saatnya. Dan nanti itukan, karena Agrinas, jadi Agrinas Pangan yang akan membayar," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (4/5). "Tapi uangnya dari mana, itu nanti akan di apa, skema berikutnya akan dijelaskan," imbuhnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan bahwa pembayaran gaji untuk pegawai Koperasi Merah Putih akan mengikuti skema BUMN. Hal ini berkaitan dengan status para manajer Koperasi Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN selama 2 tahun pertama. "Ini mengenai gaji, ini sebelumnya ada wakil kepala BUMN, karena ini adalah pegawai BUMN, akan mengikuti skema BUMN," ujar Rini Widyantini.

 Baca Juga: Setelah 2 Tahun, Bagaimana Status Manajer Kopdes Merah Putih? Begini Penjelasannya

Selanjutnya, Rini juga menegaskan seluruh manajer Koperasi Merah Putih nantinya merupakan pegawai BUMN. Meskipun kata dia, seluruh manajer mengikuti tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT). "Karena ini ditegaskan lagi, ini adalah bukan seleksi untuk CPNS atau PPPK, jadi ini adalah pegawai BUMN nanti skemanya mengikuti BUMN," urainya. (*)

 

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan