← Beranda
Komunitas dan Produsen Dorong Edukasi dan Pengawasan Ketat Vape Narkoba
Rian AlfiantoRabu, 29 April 2026 | 06.05 WIB
Ilustrasi pengguna Vape. (istimewa)

JawaPos.com - Sejumlah komunitas dan pelaku industri rokok elektronik (vape) angkat bicara terkait maraknya pemberitaan tentang penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkoba.

Isu ini menjadi perhatian dalam kegiatan Halalbihalal Vapers yang digelar akhir pekan lalu yang juga diisi diskusi edukatif mengenai penggunaan produk tembakau alternatif secara bertanggung jawab.

Dalam forum tersebut, berbagai pihak menekankan pentingnya membedakan antara produk vape legal dengan praktik penyalahgunaan oleh oknum tertentu. 

Ketua Umum Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia, Daniel Boy Purwanto, menegaskan bahwa produk e-liquid yang diproduksi anggotanya mengikuti komposisi yang jelas dan terbatas.

“E-liquid pada dasarnya hanya terdiri dari empat bahan utama, yaitu propylene glycol, glycerin, perisa, dan nikotin. Tidak ada komponen tambahan lain yang kami anggap berbahaya,” ujarnya dalam diskusi, Selasa (28/4).

Daniel menilai transparansi komposisi menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik. Namun, ia juga mengingatkan bahwa informasi tersebut perlu dipahami secara utuh oleh konsumen dewasa, termasuk risiko penggunaan produk tembakau alternatif itu sendiri.

Di sisi lain, Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok (Gebrak), Garindra Kartasasmita, menyebut temuan zat berbahaya dalam vape yang beredar belakangan ini tidak mencerminkan produk legal yang diawasi.

Menurutnya, kasus tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai penyalahgunaan oleh pihak tertentu.

“Tidak tepat jika kemudian seluruh penggunaan rokok elektronik dikaitkan dengan konsumsi zat terlarang. Hal ini bisa memunculkan stigma yang keliru terhadap industri dan konsumen,” jelasnya.

Meski demikian, Garindra menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika, termasuk jika melibatkan media seperti vape. Ia juga mendorong adanya kerja sama lintas pihak, termasuk dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk mengawasi dan menindak praktik penyalahgunaan tersebut.

Di tengah perdebatan ini, para ahli kesehatan terus mengingatkan bahwa baik rokok konvensional maupun rokok elektronik tetap memiliki risiko kesehatan. 

Oleh karena itu, edukasi publik dinilai penting agar masyarakat tidak hanya memahami komposisi produk, tetapi juga dampak jangka panjangnya.

Kegiatan ini mencerminkan upaya sebagian pelaku industri untuk menjaga citra produk legal sekaligus merespons kekhawatiran publik.

Namun, tantangan ke depan tetap pada penguatan regulasi, pengawasan distribusi, serta peningkatan literasi masyarakat agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra