JawaPos.com - Perubahan iklim yang disertai kenaikan permukaan air laut (sea level rise/SLR) dan penurunan permukaan tanah (land subsidence) telah mengancam penghidupan masyarakat pesisir di pesisir utara Jawa termasuk DKI Jakarta, Pekalongan, Semarang, dan Demak.
Dampak dari perubahan iklim tersebut telah memperburuk kemiskinan dan kerentanan masyarakat pesisir dengan merusak dan menenggelamkan tanah, harta benda, perumahan mereka dan memaksa sebagian masyarakat pesisir bermigrasi ke tepian sungai atau desa lain.
Lebih lanjut, dampaknya turut menggeser sebagian besar mata pencaharian utama masyarakat yang semula berprofesi sebagai petani menjadi nelayan atau buruh baik di sektor formal maupun informal. Banyak perempuan dan anak terpaksa bekerja di sektor informal untuk membantu keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Riset kolaborasi KONEKSI yang dilakukan oleh BRIN, UNDIP, serta Griffith University memotret dampak perubahan iklim terhadap perempuan dan anak-anak di DKI Jakarta, Pekalongan (kota dan kabupaten), Semarang, serta Demak dengan 400 partisipan. Terdiri dari DKI Jakarta (80 perempuan, 20 anak), Pekalongan (80 perempuan, 20 anak), Semarang (80 perempuan, 20 anak), dan Demak (75 perempuan, 25 anak).
Partisipan perempuan berusia rentang 19-75 tahun (87,6 persen Jawa, 6,8 persen Sunda), sedangkan anak-anak usia 10-17 tahun (44 laki-laki dan 41 perempuan). Rata-rata pendidikan partisipan perempuan adalah sekolah dasar, dan mayoritas sudah berumah tangga dengan 4-5 orang anggota dalam satu keluarga.
Perempuan
Perempuan dan anak-anak menghadapi "beban ganda" terkait perubahan iklim. Mereka tidak hanya menghadapi dampak perubahan iklim dan peristiwa cuaca ekstrem, tetapi juga meningkatnya perkawinan anak, kerja paksa anak, serta kekerasan dalam rumah tangga dan keluarga.
Peneliti BRIN, Laely Nurhidayah memaparkan hasil riset, Jumat (31/10). Pertama, perubahan iklim berdampak terhadap keuangan rumah tangga. "Lebih dari 80 persen perempuan yang berpartisipasi dalam survei melaporkan bahwa pendapatan rumah tangga mereka telah terdampak oleh perubahan iklim," kata Laely.
Semua perempuan menggunakan penghasilan mereka untuk menafkahi keluarga. Seringkali, pekerjaan yang dilakukan perempuan berada di bawah upah minimum, di bawah tekanan, dan tidak memiliki standar kesehatan yang memadai.
Perempuan dalam kelompok pendapatan rendah Rp 1 juta hingga Rp 2 juta cenderung mengalami kondisi kerja yang paling buruk, dan lebih sering terlibat dalam pekerjaan berbahaya dibandingkan dengan kelompok pendapatan lainnya.
Kenaikan permukaan air laut (sea level rise/SLR) dan penurunan permukaan tanah (land subsidence) telah mengakibatkan hilangnya mata pencaharian utama di sektor pertanian, rusaknya tambak, dan berkurangnya hasil tangkapan ikan. Sehingga mengakibatkan banyak perempuan dan anak terpaksa bekerja di sektor informal tanpa kepastian hubungan kerja, upah dan hak-hak lain sebagai pekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitar dan lokasi pemukiman yang terkena dampak perubahan iklim, mengambil pekerjaan tambahan/sekunder karena pekerjaan utamanya terkena dampak perubahan iklim, akibat perubahan iklim perempuan harus mencari pekerjaan baru untuk menghidupi keluarga, anak- anaknya," terang Laely.
Masyarakat pesisir didominasi oleh masyarakat miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang dimiliki Kementerian Sosial. Sementara itu, dampak perubahan iklim seperti kenaikan permukaan air laut dan penurunan permukaan tanah memperburuk upaya peningkatan kualitas hidup mereka.
Sebanyak 75 persen rumah keluarga perempuan saat ini rusak akibat bencana, sehingga meningkatkan biaya perbaikan. Peningkatan biaya ini semakin memperparah kemiskinan keluarga.
Anak-anak
Riset KONEKSI juga menemukan, 88 persen anak-anak telah melihat banjir di rumah mereka, dan beberapa (11,8 persen) menyatakan hal ini terjadi setiap hari. Anak-anak melaporkan sekolah dan jalan ditutup akibat banjir, sehingga mengganggu pendidikan mereka.
Anak-anak merupakan bagian dari kelompok yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Perubahan iklim tidak hanya memperburuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga meningkatkan risiko kekerasan struktural yang dialami anak dan remaja.
Dalam konteks ini, perubahan iklim dapat mengganggu proses pendidikan anak, meningkatkan kecenderungan termotivasi oleh migrasi paksa, dan meningkatkan risiko eksploitasi melalui kerja paksa.
Meningkatnya jumlah anak putus sekolah dapat disebabkan oleh hilangnya mata pencaharian utama orang tuanya, sulitnya mengakses pendidikan, dan meningkatnya kemiskinan di wilayah pesisir.
Akibatnya, anak anak yang terkena dampak perubahan iklim berisiko mengalami kesehatan yang buruk, sulitnya akses terhadap fasilitas pendidikan, terpaksa bekerja, dan tidak dapat menikmati masa kanak-kanak dengan permainan yang aman. Mereka rentan terhadap eksploitasi dan menghadapi ketidakamanan.
Dampak dari kondisi ini antara lain meningkatnya perkawinan anak, meningkatnya jumlah anak yang bekerja, stunting, dan terhambatnya hak membesarkan anak. "Oleh karena itu, penting untuk dipahami bahwa perubahan iklim tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga merugikan generasi muda dengan menciptakan tantangan baru dalam hal pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak," tutur Laely.
Regulasi Belum Memadai
Berdasarkan hasil survei terhadap ratusan partisipan di wilayah pesisir tersebut, riset KONEKSI juga menemukan bahwa peraturan dan kebijakan untuk merespons perubahan iklim, migrasi penduduk khususnya terhadap perempuan dan anak-anak, masih belum memadai. Laely menjelaskan, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana tidak membahas masalah SLR dan perpindahan penduduk.
Peraturan dan kebijakan yang ada saat ini juga tidak memadai untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang bekerja di sektor informal. "Tidak ada undang-undang yang secara eksplisit menanggapi migrasi terpaksa akibat kenaikan permukaan air laut khususnya dalam UU Penanggulangan Bencana. Oleh karena itu, kurangnya undang-undang sebagai pedoman menyebabkan respons pemerintah daerah terhadap mobilitas manusia lambat dan tidak seragam," papar Laely.
Atas dasar itu, KONEKSI memberikan rekomendasi agar pemerintah memperkuat UU, kebijakan dan peraturan untuk menanggapi kenaikan permukaan air dan perpindahan penduduk serta pekerja sektor informal terdampak perubahan iklim.
Di samping itu, bansos yang ada saat ini masih tumpang tindih dan tidak merata sehingga memerlukan bantuan khusus yang terintegrasi dan sesuai kebutuhan untuk mengatasi kenaikan permukaan air laut dan penurunan muka tanah. Sehingga menurut KONEKSI, perlu adanya bantuan khusus kepada masyarakat yang terkena dampak perubahan iklim.