← Beranda
Perbedaan Konsep Margin Laba dan Markup yang Sering Membingungkan Dunia Usaha​
Rediva Ananda PutriSelasa, 16 September 2025 | 02.28 WIB
Ilustrasi perbedaan Margin dan Markup. (Quantum Finance and Business Intelligence)

JawaPos.com - Dalam dunia usaha, banyak pemilik bisnis yang sering bingung membedakan antara margin laba dan markup. Padahal kedua konsep ini sangat krusial untuk menentukan harga jual yang sehat dan menguntungkan.

Kesalahan menggunakan salah satu atau tidak memahami perbedaan antara margin dan markup bisa membuat keuntungan tergerus atau harga produk jadi kurang kompetitif di pasar.

Pengertian Margin Laba dan Markup

Dilansir dari Sahabat Pegadaian, margin adalah selisih antara biaya produksi dan harga jual suatu produk guna menghitung keuntungan usaha secara efektif.

Margin laba dihitung sebagai persentase dari harga jual setelah dikurangi seluruh biaya, bukan berdasarkan biaya. Disebutkan bahwa dengan mengetahui margin, pelaku usaha bisa mengetahui berapa persen keuntungan dari setiap produk yang dijual.

Sementara itu, markup, menurut Bank OCBC, adalah penambahan nilai rupiah dari biaya produk agar menjadi harga jual. Disebutkan bahwa markup adalah selisih antara biaya pokok produk dengan harga jualnya, bukan persentase keuntungan terhadap harga jual.

Sebaliknya, markup biasanya dihitung dari biaya produk ditambah keuntungan yang diinginkan, kemudian ditetapkan menjadi harga jual. OCBC menjelaskan bahwa markup adalah nilai yang ditambahkan ke biaya pokok agar perusahaan mendapat keuntungan di atas biaya produksi.

Meski sering dianggap sama, sebenarnya margin dan markup punya perbedaan mendasar. Agar lebih jelas, berikut penjelasan perbedaan margin laba dan markup dalam bisnis:

1. Dasar Perhitungan

Margin dihitung dari harga jual dikurangi biaya produksi, lalu dibandingkan dengan harga jual. Sedangkan markup dihitung dari biaya produksi, lalu ditambahkan persentase keuntungan yang diinginkan.

2. Tujuan Penggunaan

Margin lebih sering digunakan untuk mengukur profitabilitas bisnis dalam periode tertentu. Sementara markup dipakai untuk menentukan harga jual produk dari biaya pokok agar tetap menghasilkan keuntungan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Dirut-Dirut Bank Pusing Usai Terima Dana Segar Pemerintah Capai Rp 200 Triliun

3. Perspektif Keuntungan

Margin menggambarkan seberapa besar persentase keuntungan dari setiap penjualan. Sedangkan markup menunjukkan seberapa besar tambahan harga dari biaya pokok sebelum dijual.

Contohnya, jika biaya produksi suatu barang Rp100.000 dan pengusaha ingin margin 20% dari harga jual, maka harga jualnya berbeda jika memakai markup 20% dari biaya. Pentingnya memahami perhitungan ini agar tidak keliru dalam menetapkan harga.

OCBC memberi contoh markup, jika biaya produksi Rp100.000 ditambah markup 25%, maka harga jual menjadi Rp 125.000. Penjelasan ini membuat pelaku usaha lebih mudah memahami dampak markup terhadap harga.

Bagi pelaku usaha, memahami perbedaan margin dan markup penting agar tidak salah dalam menghitung keuntungan. Hal ini juga berguna saat menentukan strategi promosi dan pemberian diskon.

Singkatnya, markup adalah tambahan biaya di atas biaya pokok, sedangkan margin adalah ukuran keuntungan dari harga jual. Dengan memahami keduanya, pengusaha bisa menetapkan harga jual yang adil, kompetitif, sekaligus tetap menguntungkan. (*)

EDITOR: Siti Nur Qasanah