JawaPos.com - Di saat kita memiliki uang, ada banyak sekali godaan untuk menghabiskannya dengan cepat. Selain itu, tidak semua orang dapat menahan diri untuk tidak membeli barang-barang secara impulsif.
Karena itu, semua orang harus sadar akan pentingnya memiliki cadangan dana, tabungan atau aset cadangan.
Ada berbagai macam produk tabungan dan investasi yang ditawarkan oleh bank dan kita dapat memilih produk mana yang cocok untuk kita.
Mengenal Deposito
Dilansir dari OJK, deposito adalah investasi dana nasabah pada bank yang hanya dapat ditarik pada waktu tertentu berdasarkan kesepakatan antara nasabah dan bank.
Di sini bank bekerja sebagai pengelola dana dan tidak diperbolehkan untuk mengurangi keuntungan nasabah tanpa persetujuannya. Namun, nasabah juga hanya baru dapat melakukan penarikan sesuai waktu yang disepakati.
Dilansir dari Bank Mas, mirip dengan tabungan namun deposit hanya dapat diakses oleh nasabah setelah waktu yang ditentukan. Biasanya dalam kurun waktu beberapa bulan hingga beberapa tahun.
Produk deposit kita dapat diperpanjang oleh bank secara otomatis menurut kontrak. Selain itu kita juga dapat menggunakan rupiah ataupun mata uang asing.
Perbedaan dengan Tabungan
Setoran awal tabungan biasanya lebih ringan daripada produk deposito. Setoran awal tabungan biasanya dimulai dari Rp 100.000, sementara rata-rata setoran awal deposito adalah Rp 8.000.000.
Suku bunga tabungan juga pada umumnya lebih kecil daripada deposito. Produk tabungan kita masih dapat dikenakan biaya administrasi, namun deposito tidak. Akan tetapi, dana deposito kita dapat dikenakan pajak ketika dilakukan penarikan.
Perbedaan utama antara tabungan biasa dan deposito adalah fleksibilitas nasabah dalam melakukan penarik dana. Dana dalam tabungan kita dapat ditarik dengan mudah kapan saja, namun deposito tidak. Apabila nasabah melakukan penarikan sebelum waktu yang ditentukan, biasanya akan dikenakan penalti.
Deposito adalah bentuk investasi jangka panjang yang dapat dikatakan sebagai produk investasi paling aman. Sedangkan tabungan digunakan untuk menyimpan dana yang akan digunakan sehari-hari.
Mengapa Deposit di Bank?
Dilansir dari CIMB Bank, tugas bank sebagai pengelola deposito kita tidak hanya untuk menyimpan dan mengelola dana kita.
Salah satu keuntungan bagi kita untuk membuat deposito di bank adalah keamanan dan stabilitas dari bank. Pemegang rekening bank yang terakreditasi dapat merasa aman karena uang mereka juga aman di dalam bank.
Bank dapat mengelola dana kita sesuai dengan suku bunga yang ditentukan dari bank. Sehingga dana kita tidak akan stagnan, namun terus berkembang.
Dilansir dari OK Bank, selain sebagai sarana menabung dan investasi, deposito dapat digunakan sebagai tanggungan untuk kita mendapatkan kredit dari bank.
Maka apabila nasabah membutuhkan dana tambahan untuk keperluan tertentu, nasabah dapat mengajukan pinjaman dengan menggunakan deposito mereka sebagai agunan.