JawaPos.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kenaikan pajak motor bensin atau berbahan bakar minyak (BBM) baru bersifat wacana. Rencana ini muncul selaras dengan Pemerintah yang sedang mencari solusi ampuh terkait polusi udara.
"Kita kan bicara soal polusi udara. Polusi udara ini sangat berbahaya, sekarang ini kita mencari solusinya. Solusinya itu banyak parameternya," kata Luhut kepada awak media di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1).
Tak hanya berencana menaikkan pajak motor bensin, Luhut juga menyebut bahwa perluasan penggunaan mobil listrik hingga memperbaiki transportasi publik bisa menjadi opsi lain dari persoalan polusi udara yang berbahaya ini.
Luhut juga mempersilakan siapapun yang mempunyai solusi lain terkait masalah polusi udara agar tak sungkan untuk menyampaikan kepadanya.
Luhut menyebut wacana kenaikan pajak motor bensin ini tidak memicu kegaduhan. Seperti halnya kenaikan pajak hiburan yang menuai protes para pelaku usaha.
Selama wacana ini bergulir, Luhut berjanji akan menampung feedback yang diterima olehnya. "Kita pengen tidak seperti pajak hiburan tadi. Kita umumin aja dulu semua wacana-wacana itu. Ayo feedback-nya mana," jelasnya.
"Jadi jangan terus cepat berburuk sangka atau tidak ngerti latar belakangnya, terus berkomentar," tandas Luhut.