JawaPos.com - Aktivitas bisnis di kawasan Sudirman, Jakarta, terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan layanan finansial yang membutuhkan akses cepat dan privasi.
Kondisi tersebut turut mendorong sejumlah perusahaan menyesuaikan lokasi operasionalnya agar lebih dekat dengan aktivitas nasabah.
PT Degadai Solusi Digital resmi memindahkan kantor pusat platform gadai digital deGadai dari APL Tower Central Park, Jakarta Barat, ke Gedung Sudirman 7.8, Jakarta Pusat.
Founder sekaligus Chief Executive Officer deGadai Sugih Yusuf mengatakan, perpindahan kantor dilakukan untuk mendekatkan perusahaan dengan nasabah dan mitra bisnis yang selama ini banyak beraktivitas di kawasan Sudirman-Senayan.
"Kami memilih Sudirman 7.8 agar lebih dekat dengan nasabah yang mempercayakan aset berharga mereka kepada kami," ujar Sugih.
Kantor baru tersebut berada di Sudirman 7.8 Lantai 20 Unit 5, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 7-8, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220.
Alamat itu menggantikan kantor sebelumnya di APL Tower Central Park Unit 3 Lantai 36, Jalan S. Parman Kavling 28, Jakarta Barat. Alamat lama tercantum dalam pengumuman izin usaha pergadaian deGadai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2023.
Sugih menyebut relokasi tersebut berkaitan dengan penyesuaian kedudukan hukum perusahaan sekaligus kebutuhan operasional. "Perpindahan ini merupakan penyesuaian alamat dan infrastruktur operasional kami," katanya.
Sugih memastikan perubahan alamat tersebut tidak mengubah izin usaha pergadaian yang dimiliki perusahaan. "Izin usaha kami tetap sama dan kegiatan usaha tetap berada dalam koridor pengawasan OJK," tuturnya.
Lingkup wilayah usaha perusahaan juga tetap berada di Provinsi DKI Jakarta. Layanan pergadaian yang dijalankan mencakup gadai jam tangan mewah, tas branded, perhiasan dan berlian, kendaraan mewah, hingga gawai flagship.
Menurut Sugih, karakter nasabah menjadi salah satu pertimbangan dalam pemilihan lokasi baru. "Nasabah kami membutuhkan privasi, proses taksiran yang adil, serta akses yang nyaman ketika membawa aset bernilai tinggi," jelasnya.
Barang mewah seperti Rolex, Patek Philippe, Audemars Piguet, Richard Mille, dan Hublot menjadi salah satu jenis agunan yang diterima. Begitu pula tas dari merek seperti Hermès dan Chanel.
Sugih melihat penggunaan barang mewah sebagai agunan mulai memiliki fungsi yang lebih beragam. "Jam tangan dan tas mewah semakin banyak digunakan untuk mengatur likuiditas," ungkapnya.
Menurut dia, mitra autentikasi barang mewah, gerai preloved, serta pelaku usaha ritel branded juga banyak menjalankan aktivitas bisnis di jalur Sudirman-Senayan.
"Jarak yang lebih dekat membantu proses penilaian fisik agunan, serah terima barang, sampai pencairan dana," kata Sugih.
Sudirman 7.8 merupakan gedung perkantoran kelas A yang memiliki fasilitas parkir bertingkat dan akses transportasi publik. Lokasinya juga terhubung dengan kawasan Stasiun MRT Setiabudi Astra, Stasiun MRT Bendungan Hilir, serta halte TransJakarta di koridor yang sama.
Faktor keamanan turut menjadi perhatian mengingat agunan yang diterima memiliki nilai tinggi. DeGadai juga telah mengantongi sertifikasi ISO/IEC 27001 dari TÜV Rheinland untuk sistem manajemen keamanan informasi.
Perpindahan kantor tersebut berlangsung ketika industri pergadaian nasional mencatat pertumbuhan cukup tinggi.
Berdasarkan siaran pers OJK atas Rapat Dewan Komisioner Bulanan Agustus 2026, penyaluran pembiayaan pergadaian pada Juli 2026 mencapai Rp 160,78 triliun.
Angka tersebut tumbuh 50,73 persen secara tahunan.
Produk gadai menjadi kontributor terbesar dengan penyaluran Rp136,39 triliun atau 84,83 persen dari total pembiayaan industri.
Di tengah pertumbuhan tersebut, OJK juga terus melakukan penertiban terhadap kegiatan pergadaian tanpa izin. Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan 27 entitas gadai tak berizin sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026.
Sugih mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas perusahaan sebelum menggunakan layanan pergadaian. "Nasabah perlu memastikan perusahaan tempat mereka bertransaksi memiliki izin dan legalitas yang dapat diverifikasi," katanya.
Sementara itu, perpindahan kantor pusat tidak berdampak terhadap operasional cabang deGadai.
Sejumlah lokasi seperti Kelapa Gading, Senayan Trade Center, Pondok Indah, Kalibata City, hingga Pasar Mobil Kemayoran tetap melayani nasabah.
"Seluruh cabang tetap berjalan normal seperti sebelumnya," pungkas Sugih. (*)