JawaPos.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melakukan klarifikasi dengan PT BYD Motor Indonesia, terkait penanganan konsumen serta perkembangan investigasi teknis atas insiden kendaraan yang terjadi pada 31 Juli 2026.
Klarifikasi tersebut berlangsung pada 13 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan hak konsumen tetap terpenuhi sekaligus mendorong penyelesaian insiden sesuai ketentuan yang berlaku.
“Klarifikasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian Perdagangan memastikan pemenuhan hak konsumen serta tindak lanjut yang tepat oleh pelaku usaha,” tegas Direktur Pemberdayaan Konsumen Immanuel Tarigan Sibero dalam keterangannya, Kamis (20/8).
Dalam pertemuan tersebut, Head of Public Relations and Government Relations BYD Indonesia Luther Panjaitan bersama jajaran perusahaan memaparkan kronologi kejadian, penanganan yang telah diberikan kepada konsumen, hingga perkembangan pemeriksaan teknis kendaraan.
Insiden tersebut diketahui terjadi pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, konsumen mendapati adanya kondisi yang dinilai tidak normal pada kendaraan ketika sedang melaju di jalan tol.
Konsumen kemudian menghubungi pusat layanan BYD untuk mendapatkan arahan terkait prosedur keselamatan. Berdasarkan penjelasan perusahaan, konsumen telah keluar dari kendaraan sebelum insiden terjadi.
Setelah menerima informasi tersebut, dealer BYD Karawang mendatangi lokasi untuk membantu proses penanganan sekaligus melakukan evakuasi terhadap kendaraan. BYD selanjutnya berkoordinasi dengan dealer guna memberikan dukungan kepada konsumen dan menjalankan pemeriksaan teknis.
Luther mengatakan, penanganan kasus dilakukan dengan menjadikan keselamatan konsumen sebagai prioritas. Upaya tersebut mencakup koordinasi dengan dealer, pemberian dukungan kepada konsumen, serta pemeriksaan kendaraan yang melibatkan tim terkait.
Namun, hingga proses klarifikasi dengan Kemendag berlangsung, BYD masih belum memperoleh kesimpulan akhir mengenai faktor yang menjadi penyebab insiden tersebut. Pemeriksaan teknis masih terus dilakukan.
BYD dalam kesempatan yang sama turut memberikan pemaparan mengenai berbagai sistem dan fitur keselamatan yang terdapat pada kendaraan. Penjelasan itu diberikan untuk memperjelas aspek teknis kendaraan, bukan sebagai kesimpulan mengenai penyebab insiden.
Kemendag menilai pemeriksaan perlu dilakukan secara komprehensif agar penyebab kejadian dapat diketahui secara objektif. Hasil pemeriksaan nantinya juga dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan untuk menentukan langkah pencegahan apabila ditemukan aspek yang perlu diperbaiki.
Di sisi penanganan konsumen, BYD menyebut konsumen telah memperoleh kendaraan sementara dari dealer sejak awal proses penanganan. Setelah dilakukan kesepakatan penyelesaian, kendaraan pengganti kemudian diserahkan kepada konsumen pada 8 Agustus 2026.
Meski persoalan dengan konsumen telah mendapatkan penyelesaian melalui pemberian kendaraan pengganti, proses pemeriksaan teknis terhadap kendaraan yang mengalami insiden tetap berjalan.
“Respons cepat terhadap konsumen merupakan hal yang penting. Konsumen telah mendapatkan kendaraan pengganti, sementara proses pemeriksaan teknis tetap dilanjutkan agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh dan menjadi dasar evaluasi serta perbaikan ke depan,” ujar Immanuel.
Sementara itu, Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang kembali mengingatkan para pelaku usaha agar menjalankan kewajibannya dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.
Menurutnya, pelaku usaha perlu memastikan informasi yang diberikan kepada masyarakat bersifat benar, jelas, dan jujur. Penanganan terhadap setiap pengaduan konsumen juga harus dilakukan secara profesional.
Ditjen PKTN, lanjut Moga, akan melakukan tindak lanjut terhadap temuan yang muncul dalam proses penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Moga juga meminta pelaku usaha memperkuat sistem penanganan keluhan konsumen. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat mendapatkan perlindungan sekaligus kepastian ketika menggunakan produk maupun jasa yang beredar di pasar.
Baca Juga: 10 Besar Brand dengan Penjualan Mobil Terbanyak Juli 2026: BYD Nomor 3 Salip Suzuki
Sebelumnya, beredar informasi bahwa listrik BYD Seal terbakar di Gerbang Tol Cikampek Utama pada Jumat, (31/7) pagi pukul 07.30 WIB. Peristiwa tersebut memancing perdebatan ramai di media sosial karena bukan kejadian mobil listrik terbakar pertama kali.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ckpinfo. Insiden ini menarik perhatian pengguna jalan dan bisa sebabkan kemacetan. Hingga kini, belum ada informasi resmi tentang penyebab kebakaran BYD Seal.