JawaPos.com – Fenomena penutupan sejumlah gerai ritel belakangan ini kerap memunculkan anggapan bahwa bisnis ritel sedang terpuruk. Namun demikian, penutupan gerai tidak selalu berarti perusahaan ritel bangkrut atau menghentikan usahanya.
Menurut Founder & Chairman Affiliation Global Retail Association (AGRA) Roy Nicolas Mandey, dalam banyak kasus, perusahaan justru masih melanjutkan dan mengembangkan bisnisnya. Penutupan gerai dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk memindahkan investasi ke lokasi yang dinilai lebih potensial.
"Jadi pertama tentunya penutupan ritel itu bukan hanya karena korporasinya bangkrut atau tutup ya, tapi korporasinya justru masih mau tetap melanjutkan usaha, tetap mau mengembangkan usaha," kata Roy kepada JawaPos.com, Senin (1/6).
Dia menjelaskan, setiap perusahaan ritel memiliki model bisnis dan peta jalan (Roadmap) pengembangan usaha. Karena itu, keberadaan sebuah gerai akan dievaluasi berdasarkan produktivitas wilayah tempat gerai tersebut beroperasi.
Roy mencontohkan, sebuah gerai bisa ditutup ketika kawasan di sekitarnya mengalami perubahan fungsi, seperti beralih menjadi kawasan industri, atau ketika jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut menurun.
"Dan alasan pertama adalah ketika daerah tersebut sudah berubah peruntukannya, atau daerah tersebut sudah berkembang menjadi daerah industri, ataupun juga daerah tersebut kemudian penduduk demografinya berkurang," ujarnya.
Selain faktor lokasi, perubahan perilaku konsumen juga menjadi salah satu penyebab utama. Saat ini masyarakat dinilai semakin selektif dalam berbelanja dan lebih fokus memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Jadi, mereka berbelanja sesuai dengan kebutuhan pokoknya atau sehari-harinya, tidak ada impulse buying lagi, tidak ada pembelian yang tidak direncanakan. Kemudian mereka juga lebih sensitif terhadap harga misalnya, mereka juga sangat sensitif untuk membandingkan harga," jelas Roy.
Mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) itu menambahkan, perlambatan konsumsi kelompok menengah turut memberikan tekanan bagi industri ritel modern. Padahal, kelompok menengah selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan transaksi ritel.
Menurut Roy, penurunan daya beli di kelompok tersebut dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga pengurangan aktivitas kerja yang berdampak pada pendapatan masyarakat.
"Nah, perlambatan konsumsi kelompok menengah ini dipicu akibat turunnya kelompok menengah ini menuju kelompok yang marjinal," katanya.
Di sisi lain, pelaku ritel juga menghadapi tekanan biaya operasional yang terus meningkat. Kenaikan harga sewa lahan maupun biaya tenaga kerja menjadi tantangan yang harus dihadapi di tengah upaya menjaga harga tetap terjangkau bagi konsumen.
"Jadi dengan kondisi seperti itu, harga itu kan sangat dijaga supaya tetap memiliki daya beli, tetapi biaya operasional dan tekanan biaya operasional juga meningkat," ujar Roy.
Meski demikian, Roy menegaskan bahwa penutupan gerai tidak bisa langsung diartikan sebagai kematian industri ritel. Menurutnya, perusahaan harus tetap fleksibel dan cepat beradaptasi dengan perubahan pasar.
"Jadi ada beberapa poin sebenarnya ketika itu terjadi penutupan, tapi bukan serta-merta bahwa mengatakan ritel itu mati atau korporasi itu mati. Karena tetap kita harus fleksibel, kita harus agile, kita harus melakukan pembukaan lagi gerai atau alokasi gerai ke daerah-daerah yang lebih berpotensial," tegasnya.
Untuk mendukung pertumbuhan sektor ritel ke depan, Roy berharap pemerintah terus menjaga daya beli masyarakat karena konsumsi rumah tangga masih menjadi penggerak utama ekonomi nasional.
Selain itu, dia meminta pemerintah menjaga stabilitas dan ketersediaan bahan pangan. Pasalnya, sejumlah komoditas pokok yang diatur melalui Harga Eceran Tertinggi (HET) kerap menjadi tantangan bagi pelaku ritel ketika harga pasar bergerak lebih tinggi.
"Bagi kami harga-harga bahan pokok ini kan jadi traffic puller ya untuk masyarakat datang. Jadi ya kadangkala kami, ya katakanlah mengalah, dengan maksud supaya mereka tetap berbelanja barang-barang yang non-kebutuhan pokok lainnya," ungkap Roy.
Dia juga berharap tercipta kesetaraan regulasi dan persaingan usaha yang sehat bagi seluruh pelaku perdagangan, baik ritel modern maupun tradisional.
"Kesetaraan regulasilah, kesetaraan regulasi dan persaingan usaha yang sehat bagi seluruh pelaku perdagangan baik modern maupun tradisional itu selayaknya lah juga diimplementasikan, tidak hanya dari komando pemerintah pusat tapi pemerintah daerah," pungkasnya.