← Beranda
Sorotan Publik Menguat, Industri AMDK Genjot Praktik Berkelanjutan
Nanda PrayogaSabtu, 18 April 2026 | 00.14 WIB
Pelaku industri AMDK juga terus mengintegrasikan praktik berkelanjutan yang berdampak pada lingkungan.

 

JawaPos.com - Upaya mendorong industri hijau kian menguat di sektor air minum dalam kemasan (AMDK). Di tengah tantangan global dan sorotan publik, pelaku industri AMDK didorong untuk memperkuat praktik keberlanjutan sekaligus menjaga kontribusi ekonomi nasional.

Sejalan dengan semangat tersebut, Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) berkolaborasi dengan pemerintah sekaligus meneguhkan komitmennya untuk menjadi bagian dari solusi lingkungan melalui pendekatan ekonomi sirkular dan penguatan industri hijau.

"Kami ingin memberikan jawaban yang konkret bahwa industri ini merupakan leading untuk ekonomi sirkular dan keberlanjutan," tegas Ketua Umum AMDATARA Karyanto Wibowo saat halal bi halal di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Dia mengatakan, pelaku industri AMDK juga terus mengintegrasikan praktik berkelanjutan yang berdampak pada lingkungan. Hal ini dilakukan bersamaan dengan dorongan pertumbuhan ekonomi, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan menjadi kunci agar industri tetap tumbuh adaptif, sekaligus memperkuat kontribusinya dalam transisi menuju ekonomi sirkular di Indonesia.

Selain itu, juga memperkuat komunikasi dengan DPR, khususnya Komisi VII guna merespons kritik publik terhadap industri AMDK yang kerap dipersepsikan sebagai industri ekstraktif. Karyanto berharap komunikasi ini akan memperbaiki persepsi negatif publik terhadap industri AMDK.

"Sehingga kami bisa dipersepsikan sebaliknya, nggak selalu dibilang kurang memberikan kontribusi ke masyarakat atau ekonomi nasional. Artinya persepsi ini bisa terjawab," kata Karyanto.

Karyanto mengatakan AMDATARA ingin terus menjadi bagian dari ekosistem industri yang terus berkembang. Dia menegaskan bahwa industri makanan dan minuman harus tetap menjadi kontributor penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jadi memang harus kita pastikan tahun ini industri makanan minuman, khususnya AMDK memberikan kontribusi signifikan sehingga ke depan Indonesia itu bisa tumbuh dan berkembang," katanya.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi AMDATARA dan seluruh industri AMDK yang telah berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Kemenperin mencatat bahwa industri AMDK telah menyerap lebih dari 46 ribu tenaga kerja langsung dengan nilai investasi mencapai Rp27,8 triliun.

"Keberadaan industri ini pasti memiliki efek ganda yang luas dan berdampak positif terhadap tumbuhnya sektor perekonomian Indonesia," kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merijanti Punguan Pintaria atau yang biasa dipanggil Merri.

Merri menyinggung kunjungan kerja panja AMDK Komisi VII DPR ke beberapa pabrik air mineral. Dia menilai kalau, kunjungan tersebut sudah berjalan dengan baik atas dukungan semua industri AMDK.

Menurutnya, Panja komisi VII DPR RI sangat memperhatikan sejauh mana komitmen industri dalam menerapkan prinsip keberlanjutan terhadap masyarakat dan lingkungan. Karena itu, dia meminta agar setiap pelaku usaha mendokumentasikan kegiatan mereka supaya memiliki bukti bahwa industri telah memberikan manfaat ke publik dan lingkungan.

Merri mengatakan, hal tersebut sekaligus untuk menepis anggapan bahwa keberadaan industri di suatu daerah hanya untuk mencari keuntungan semata. Padahal, sambung dia, industri sebenarnya sudah memberikan manfaat ke masyarakat namun tidak terpublikasi dengan maksimal.

"Karena ada di luar sana beredar bahwa industri hanya cari profit. Katanya jual air kaya, cuma ngambil air lalu dikemas dan dijual dapat untung. Padahal ada banyak hal yang harus dilakukan dalam upaya melakukan proses bisnis AMDK," katanya.

Diketahui, baru,-baru ini Panja AMDK Komisi VII melakukan kunjungan ke beberapa pabrik AMDK di Klaten dan Kabupaten Bekasi. Ketua Panja mengapresiasi praktik keberlanjutan yang telah diterapkan di Klaten dan berharap hal ini juga dilakukan oleh semua perusahaan.

EDITOR: Estu Suryowati