Penghargaan Proper Emas diberikan kepada unit Division Processing & Refinery Mentok. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq kepada Wakil Direktur Utama PT Timah, Harry Budi Sidharta pada Selasa (7/4).
Selain penghargaan tertinggi tersebut, PT Timah juga meraih Proper Hijau. Penghargaan ini diberikan kepada Division Processing & Refinery Kundur serta Division Engineering Operation Excellent atau Balai Karya.
Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pemerintah terus memperkuat pengawasan di sektor lingkungan hidup. Hal ini dilakukan melalui kebijakan dan instrumen yang mendorong kepatuhan perusahaan.
"Pemerintah menegaskan bahwa Proper tidak sekadar menjadi ajang penilaian kinerja perusahaan, tetapi juga instrumen penting dalam mendorong ketahanan lingkungan nasional. Para pelaku usaha yang hadir dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah memperkuat kebijakan melalui pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Prabowo Subianto dalam memperkuat pengawasan lingkungan.
"Kebijakan ini memperkuat peran pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan, pengendalian, serta penegakan hukum di bidang lingkungan hidup," urainya.
Ke depan, pelaksanaan PROPER akan mengalami perubahan signifikan mulai 2026. Penilaian tidak hanya berfokus pada peringkat, tetapi juga menjadi sistem pengawasan menyeluruh terhadap ketaatan perusahaan.
"Saya mengapresiasi kepada perusahaan yang berhasil meraih peringkat PROPER, baik biru, hijau, maupun emas. Peringkat tersebut dinilai sebagai cerminan kepatuhan dan kontribusi nyata dunia usaha dalam menjaga lingkungan," jelas Hanif.
Namun pemerintah mengingatkan capaian tersebut harus terus dijaga. PROPER bukan sekadar simbol, melainkan bentuk komitmen nyata terhadap lingkungan.
“Kami berharap perusahaan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya. Sekali lagi ini bukan masalah simbol, ini masalah kedaulatan lingkungan kita. Kita tidak boleh kemudian menyia-nyiakan kepercayaan yang telah disematkan dari penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.
Sementara itu, Harry Budi Sidharta menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan. PT Timah juga berkomitmen memperkuat praktik pertambangan yang berkelanjutan.
"PT TIMAH berkomitmen untuk senantiasa menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional perusahaan," katanya.
Ia menambahkan perusahaan terus mengembangkan berbagai inisiatif lingkungan. Hal ini dilakukan melalui eco inovasi dalam proses bisnis serta program sosial yang terintegrasi.
"PT TIMAH akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan guna mendukung terciptanya keseimbangan antara kegiatan usaha dan kelestarian lingkungan. Kepatuhan terhadap aspek lingkungan bukan hanya kewajiban tapi juga upaya bersama untuk mendukung keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Penghargaan PROPER sendiri merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan. Penilaian diberikan kepada perusahaan yang dinilai mampu menjalankan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.