← Beranda
Korban Dugaan Kekerasan oleh Eks Kepsek SMPN 18 Malang Bertambah Jadi 8 Orang 
Ardini Pramitha• Minggu, 27 September 2026 | 18.35 WIB
Ilustrasi kekerasan

JawaPos.com - Jumlah korban dugaan kekerasan siswa oleh eks Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Mohammad Amrozi Hamidi bertambah enam orang. Totalnya menjadi delapan siswa. 

Sebelumnya, dua orang siswa berinisial MP dan RAF diduga jadi korban kekerasan eks kepala sekolah karena tak memakai seragam motif lurik. 

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum korban Lilik Yuliana. Enam siswa tersebut ialah F, BA, ZY, UW, RS, dan R.

Baca Juga: Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Sejumlah Momen Menarik Sebelum hingga Prosesi Pemakamannya

"Dengan tambahan itu, total yang melapor ada delapan pelajar,” kata Yuliana dikutip melalui Radar Malang, Minggu (27/9). 

Yuliana menyampaikan bentuk kekerasan yang dialami korban hampir, ditampar hingga dipukul. Bahkan, eks kepala sekolah juga melakukan kekerasan verbal. 

Dia mengungkapkan kasus kekerasan itu diketahui setelah para orang tua melihat anak-anak mereka ketakutan. 

"Itu terlihat saat anak-anak hendak berangkat sekolah. Setelah ditindaklanjuti ternyata ada dugaan kekerasan," katanya. 

Guna mendukung laporan tersebut, Yulian telah menyerahkan beberapa barang bukti antara lain CCTV, hasil visum, hingga rekaman yang memperlihatkan tindak kekerasan yang dilakukan Amrozi.

Sementara itu, Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah menjelaskan penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk.

Sejumlah korban dan saksi telah dimintai keterangan. Polisi juga melakukan visum untuk mendukung pembuktian dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

"Penyidik masih mengidentifikasi korban, meminta keterangan pihak terkait dan melakukan proses visum. Hasilnya masih dalam proses," ujar Khusnul.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan akan dilakukan sesuai tahapan penyidikan.

Seluruh keterangan saksi, hasil visum, serta alat bukti lain akan dianalisis sebelum penyidik menentukan kepastian hukum dalam perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, dua orang siswa SMPN 18 Malang berinsial RAF dan MP diduga menjadi korban kekerasan oleh eks kepala sekolah, Kamis (24/9). 

Kekerasan itu dipicu masalah sepele, yakni korban tidak memakai seragam motif lurik.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah