← Beranda
Kronologi Lengkap Sopir Truk di Bali Kritis Usai Dibakar Bos Karena Nunggak Setoran
Ryandi Zahdomo• Rabu, 23 September 2026 | 23.37 WIB
Keluarga korban sopir truk yang dibakar bos di Bali. (Istimewa/Radar Bali)

 

JawaPos.com - Berawal dari kondisi fisik yang menurun hingga terbaring sakit demam selama dua hari, I Gede Selamet, 20, seorang sopir truk asal Karangasem, Bali, kini harus berjuang melewati masa kritis di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.

Pemuda yang baru bekerja selama empat bulan tersebut terbaring tak sadarkan diri akibat diduga dibakar oleh atasannya sendiri usai menunggak setoran hasil mengemudikan truk.

Paman korban I Nengah Sridana membeberkan kronologi awal penyebab keponakannya itu dibakar oleh sang atasan.

Penganiayaan berat ini diduga dipicu oleh masalah uang setoran operasional truk selama 15 hari yang belum diserahkan korban.

Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Ini Alasannya

Namun, penundaan tersebut terjadi lantaran korban sempat jatuh sakit dan tak mampu beraktivitas sebelum insiden tragis itu menimpanya.

Sridana menceritakan bahwa keponakannya tersebut memang dikenal sebagai sosok yang tertutup dan tidak pernah mengeluhkan masalah pekerjaan kepada orang tuanya.

"Dia kerja baru sekitar 4 bulan. Yang saya tahu mungkin karena masalah setoran truk. Tapi saat itu korban memang lagi sakit tidur dua hari, panas dingin. Namun korban ini orangnya tertutup, tidak pernah cerita atau curhat masalah pekerjaan ke orang tua," ujar Sridana dikutip dari Radar Bali (JawaPos Group), Rabu (23/9).

Di tengah perawatan intensif, penderitaan keluarga korban kian bertambah karena seluruh biaya medis ditanggung secara umum.

BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung biaya perawatan ini lantaran kasusnya tergolong sebagai tindak pidana/kriminal.

"Total rincian pengeluaran untuk sementara per hari ini mulai dari masuk sampai sekarang sudah Rp63 juta. Pada tindakan pertama saja kata dokter butuh Rp19 juta sekian," tutur Sridana.

Keluarga korban berasal dari kalangan tidak mampu, dengan orang tua yang bekerja sebagai petani dan pedagang kecil. Padahal, Gede Selamet merupakan tulang punggung utama keluarga.

Sridana juga membeberkan bahwa pihak keluarga pelaku sempat mendatangi keluarga korban untuk berdamai.

Pelaku berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan dengan syarat laporan polisi dicabut. Namun, janji tersebut menguap setelah mereka mengetahui besarnya estimasi biaya medis awal.

Baca Juga: Asosiasi Logistik Pesimis Zero ODOL 2027 Bisa Dijalankan dengan Lancar

"Tapi pas tanyakan biaya tindakan pertama ke bapaknya pelaku, dia bilang tidak sanggup. Setelah itu sampai sekarang tidak ada datang atau menghubungi lagi," ungkap Sridana.

Saat ini, pihak keluarga hanya bisa mengandalkan ulur tangan donatur untuk membiayai pengobatan korban. Bantuan dana disalurkan melalui rekening komunitas/dadia Sangging Prabangkara.

Menderita Luka Bakar 68 Persen dan Trauma Inhalasi

Diketahui, akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar serius derajat 2B hingga 3 dengan luas area mencapai 68 persen.

Selain luka pada permukaan kulit, korban juga terdiagnosa mengalami trauma inhalasi akibat menghirup uap panas saat kejadian.

Dokter Spesialis Bedah Plastik RSUP Prof. Ngoerah, dr. Agus Roy Rusly Hariantana Hamid, menjelaskan bahwa luka bakar paling dalam terkonsentrasi di area dada korban.

"Pada pasien ini yang paling berat itu daerah toraks depan, dada depan. Persis kayak baju yang dipakai pasien, sama melingkar sampai belakang. Itu yang dalam," terang dr. Roy.

Kondisi luka melingkar di bagian dada tersebut membuat korban sangat kesulitan untuk menghembuskan dan menarik napas secara mandiri.

"Luka bakar dengan melingkar di dada, itu risiko untuk pasien itu bernapas sendiri atau sadar baik itu sangat fighting dia, sangat struggle," lanjutnya.

Tim medis saat ini terpaksa menidurkan (knockdown) korban dan memasang alat bantu pernapasan ventilator.

Baca Juga: Rupiah Dibayangi Gejolak Global, Bank Indonesia Rilis Jurus Baru Jaga Nilai Tukar

Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif RSUP Prof. Ngoerah, dr. I Putu Kurniyanta, Sp.An-TI, menyebutkan bahwa fokus utama adalah mengamankan saluran pernapasan dari risiko pembengkakan.

"Sehingga ketakutan kami ke depan adalah pembengkakan jalan napasnya," kata dr. Putu.

Apabila mampu bertahan melewati masa kritis dua minggu pertama, korban diprediksi memerlukan 10 hingga 12 kali tindakan operasi cangkok kulit.

Roy menambahkan bahwa kombinasi trauma inhalasi meningkatkan risiko kematian korban hingga 300 kali lipat dibanding luka bakar biasa.

EDITOR: Sabik Aji Taufan