← Beranda
Mengandung Bakteri Berbahaya, 420 Kilogram Benih Sawi Impor Asal Korea Selatan Dimusnahkan
Dadang Kurnia• Jumat, 18 September 2026 | 21.01 WIB
Bibit sawi asal Korea Selatan yang dimusnahkan Karantina Jatim. (Dok. Karantina Jatim)

 

JawaPos.com - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Jawa Timur memusnahkan 420 kilogram benih sawi (Brassica Pekinensis) asal Korea Selatan lantaran terbukti membawa bakteri berbahaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, ratusan kilogram benih asal Negeri Ginseng itu dinyatakan positif mengandung bakteri Pseudomonas Viridiflava.

"Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang berbahaya," tegas Hudiansyah, Jumat (18/9).

Bakteri Pseudomonas Viridiflava bukanlah ancaman sembarangan. Menurut data CABI, bakteri ini merupakan OPTK berisiko tinggi yang dapat menginfeksi jaringan vegetatif tanaman.

Baca Juga: Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Nama Jemaah Usulan Langsung Gus Yaqut

Jika lolos dan menyebar di areal pertanian Indonesia, bakteri ini bisa berdampak fatal pada produksi serta kualitas tanaman hortikultura lokal.

"Kami tidak akan memberi ruang toleransi bagi media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan karantina," ujar Hudiansyah.

Karena risiko penyebarannya yang sangat cepat, metode pemusnahan yang dipilih pun tidak main-main, yakni dibakar hingga tak bersisa.

Metode pembakaran ini dipastikan menjadi cara paling efektif agar benih yang telanjur terkontaminasi bakteri tidak lagi memiliki celah untuk menyebar.

Menyikapi temuan berbahaya ini, Karantina Jatim langsung mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku usaha impor. Pengawasan di pintu masuk komoditas pertanian bakal semakin diperketat demi melindungi kelestarian sumber daya hayati nasional.

Hudiansyah mewanti-wanti seluruh importir benih maupun media pembawa lainnya untuk selalu patuh pada aturan main. Ia menegaskan, setiap komoditas yang hendak dimasukkan ke wilayah Indonesia wajib dipastikan telah mengantongi dan memenuhi seluruh persyaratan standar karantina.

EDITOR: Sabik Aji Taufan