← Beranda
Periksa 27 Saksi, Polisi Dalami Prosedur Izin Berlayar KMP Mutiara Sentosa II
Ardini PramithaRabu, 16 September 2026 | 01.44 WIB
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim Kompol Alfin. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

 

JawaPos - Ditpolairud Polda Jawa Timur masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang terjadi di perairan Sumenep, Madura, Minggu (2/8). 

Polisi kini memperluas penyelidikan dengan menelusuri berbagai aspek, termasuk prosedur penerbitan izin berlayar.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, Selasa (15/9).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan permintaan keterangan mengenai proses pemeriksaan, verifikasi, pengawasan, hingga penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal.

Baca Juga: Samsung Sindir iPhone Duo yang Dianggap Memanaskan Kembali Sisa Makanan Teknologi Lama

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim Kompol Alfin mengatakan, keterangan dari pihak KSOP dibutuhkan untuk melengkapi proses pendalaman terhadap insiden yang menimpa kapal tersebut.

“Kami mau meminta keterangan dari KSOP, yang kami perlukan untuk pendalaman terkait penyelidikan KMP Mutiara Sentosa II,” kata Alfin, Selasa (15/9). 

Menurut dia, pemeriksaan terhadap pejabat terkait merupakan bagian dari upaya penyidik menyusun rangkaian kejadian secara utuh. 

Salah satu hal yang turut menjadi perhatian adalah aspek keselamatan penumpang sebelum kapal berlayar.

Sebelum menjadwalkan pemeriksaan Kepala KSOP, penyidik juga telah meminta keterangan dari pihak yang berkaitan dengan proses penerbitan izin.

Penyelidikan kasus ini telah berjalan dengan pemeriksaan terhadap 27 saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak, mulai penumpang, awak kapal, hingga pejabat yang memiliki kewenangan terkait operasional dan pelayaran.

Selain menggali keterangan para saksi, penyidik turut menganalisis sejumlah rekaman video mengenai kejadian kebakaran yang beredar di media sosial.

“Kami mendalami keterangan termasuk menganalisis video kejadian, yang beredar di media sosial,” ujarnya.

Alfin menyebut seluruh informasi tersebut akan dikumpulkan dan dianalisis sebelum penyidik menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Kasus Influenza A Tetap Terkendali Secara Nasional

Jika rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti telah mencukupi, perkara akan dibawa ke tahap gelar perkara. Dari proses tersebut, penyidik akan melakukan evaluasi untuk menentukan kesimpulan penyelidikan.

“Dari tahap tersebut, kami bisa menarik kesimpulan,” tegasnya.

Pemanggilan Agustinus Maun disebut telah dilakukan melalui mekanisme resmi. Penyidik terlebih dahulu menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Alfin mengatakan pemanggilan tersebut merupakan agenda pertama. Namun, Kepala KSOP tidak hadir. 

Oleh sebab itu, penyidik masih akan menunggu dan memastikan alasan ketidakhadiran yang bersangkutan sebelum menentukan jadwal pemeriksaan berikutnya.

“Ini baru pemanggilan pertama. Nanti juga akan kami cek dulu untuk alasan dari ketidakhadiran beliau. Maka kami jadwalkan lagi di hari berikutnya,” jelasnya.

Di sisi lain, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap sumber dan penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II.

Kondisi kapal yang kini tenggelam menjadi salah satu kendala dalam proses penyelidikan. Karena itu, polisi belum dapat memastikan penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada kapal tersebut.

“Penyelidikan masih terus berlangsung. Mengingat, kondisi kapal tenggelam, belum bisa dipastikan penyebab kebakaran seperti apa,” tandas Alfin.

Baca Juga: KTT BRICS Desak Pengekangan Timur Tengah dan Jaga Kelancaran Perdagangan Global di Tengah Konflik

Diberitakan sebelumnya, KMP Mutiara Sentosa II mengalami kebakaran di perairan Sumenep, Madura, pada Minggu pagi (2/8).

Saat kejadian, kapal tengah melayani rute Surabaya–Makassar dan berada sekitar 19 nautical mile (NM) di sebelah utara Pulau Buruan, Sapudi.

Kapal tersebut diperkirakan mengangkut sekitar 250 orang. Sejumlah penumpang bahkan terekam dalam video amatir melompat ke laut untuk menyelamatkan diri saat kobaran api melanda kapal.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penyelidikan guna mengetahui secara pasti rangkaian kejadian hingga faktor yang menyebabkan KMP Mutiara Sentosa II terbakar.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan