← Beranda
Wagub Emil Usul Satpol PP Ikut Terlibat untuk Penegakan Aturan Sound Horeg di Jatim
Dadang KurniaSelasa, 8 September 2026 | 23.04 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (Dok Dadang Kurnia/JawaPos.com).

JawaPos.com – Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak meminta penegakan hukum terhadap parade sound system bervolume ekstrem atau sound horeg.

Penegakan hukum itu ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) mengenai pembatasan operasional sound horeg. SE tersebut digodok secara saksama dan ditandatangani langsung oleh Gubernur, Pangdam, serta Kapolda Jatim.

Dalam surat edaran tersebut sudah terdapat ketentuan mengenai pembatasan termasuk batas tingkat kebisingan atau berapa desibel yang bisa dikeluarkan. Jika aturan tersebut dipatuhi dengan baik, seharusnya pelanggaran-pelanggaran yang banyak dikeluhkan saat ini tidak terjadi.

"Artinya, memang ada pelanggaran terhadap aturan. Karena itu, pekerjaan rumah kita bersama, lintas instansi, adalah bagaimana menjaga wibawa surat edaran tersebut," kata Emil di Surabaya, Selasa (8/9).

Selain itu, Emil telah mengusulkan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar Satpol PP ikut diterjunkan dalam upaya menegakan aturan terkait pembatasan operasional sound horeg tersebut.

"Saya sudah mengusulkan kepada Ibu Gubernur agar Satpol PP juga ikut turun untuk membantu menegakkan wibawa Surat Edaran tersebut," ujarnya.

Apabila penyelanggaraan sound horeg tersebut melanggar hukum bahkan sampai menyebabkan korban meninggal dunia, penindakan dapat diambil alih oleh kepolisian.

"Satpol PP pada dasarnya memiliki tugas dalam penegakan peraturan daerah. Untuk perkara yang bersifat pidana, tentu kami percaya kepolisian akan melakukan tindakan sesuai kewenangannya," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan, bertindak tegas, dan menertibkan kegiatan yang membahayakan nyawa tersebut.

“Sudah ada orang meninggal. Padahal dulu fatwa MUI itu dikeluarkan ketika sound horeg belum sampai merenggut nyawa dan baru merusak rumah warga juga fasilitas umum,” kata KH Ma'ruf kepada JawaPos.com pekan lalu.

EDITOR: Diar Candra