← Beranda
Legislator DPRD Jatim Soroti SiLPA 2025, Anggaran Harus Terealisasi Maksimal
Ardini PramithaKamis, 3 September 2026 | 21.46 WIB
Anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra Cahyo Harjo Prakoso (Dok. Cahyo Harjo Prakoso)

JawaPos.com - Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Jatim 2026. Lewat juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso, pihaknya menyebut pemanfaatan SiLPA dapat diterima selama dialokasikan untuk program yang benar-benar siap dilaksanakan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, tambahan ruang fiskal dari SiLPA tidak boleh hanya berakhir sebagai penambahan anggaran di atas kertas. Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus memastikan anggaran tersebut mampu direalisasikan hingga akhir tahun.

“Pemanfaatan SiLPA dapat diterima sepanjang diarahkan pada program yang siap dilaksanakan, tepat sasaran, dan menghasilkan dampak nyata. Tambahan ruang fiskal tidak boleh kembali menjadi sisa anggaran pada akhir tahun,” kata Cahyo saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi Gerindra terhadap Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 Kamis (3/9).

Selain penggunaan SiLPA, Gerindra juga menyoroti peningkatan anggaran infrastruktur, khususnya pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan. Cahyo menilai belanja infrastruktur perlu diarahkan pada kebutuhan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Infrastruktur dinilai berperan penting dalam memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, menekan biaya logistik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Fraksi mendukung pembangunan infrastruktur karena memiliki dampak langsung terhadap konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat, biaya logistik, serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Cahyo.

Di sektor pendidikan, Fraksi Gerindra menekankan penyelesaian tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mencakup komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas tahun 2025."Tambahan TPG tersebut menyangkut 35.680 guru ASN SMA, SMK, dan SLB dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 274,57 miliar," katanya.

Cahyo mengatakan pemenuhan hak tersebut harus mendapat kepastian penyelesaian dalam Perubahan APBD Jatim 2026. Sementara di bidang perlindungan sosial, Gerindra meminta kebijakan Pemprov Jatim disusun selaras dengan target dan program pemerintah pusat.

Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain Sekolah Rakyat, PKH Plus, PUTRI JAWARA, pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan bagi kelompok rentan, serta dukungan gizi bagi anak yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Gerindra menilai seluruh program tersebut harus menggunakan data penerima yang akurat, terintegrasi, dan dapat diverifikasi. Koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk untuk memperluas sasaran Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak LKSA, juga dinilai perlu segera dilakukan.

“Perlindungan sosial tidak cukup berupa bantuan jangka pendek. Program harus terhubung dengan pendidikan, kesehatan, pelatihan kerja, pemberdayaan perempuan, penanganan kemiskinan, dan akses ekonomi agar penerima manfaat mampu meningkatkan kemandirian,” jelas Cahyo.

 

Karena itu, setiap program diminta memiliki indikator hasil, mekanisme pengawasan, serta evaluasi yang mampu mengukur perubahan kondisi penerima manfaat. Gerindra juga mendorong kebijakan peningkatan kualitas hidup masyarakat dilakukan secara terpadu.

Mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, kepemudaan, penanggulangan bencana, hingga perlindungan perempuan dan anak. Selain efektivitas anggaran, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pelaksanaan APBD.

“Setiap program harus memiliki target yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Cahyo. Setelah mencermati seluruh rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD Jatim 2026, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah."Persetujuan itu diberikan dengan catatan seluruh rekomendasi DPRD Jatim dilaksanakan secara konsisten, terukur, transparan, dan bertanggung jawab," kata Cahyo.

EDITOR: Diar Candra