← Beranda
Jika Terbukti Terjadi Politik Uang, Sekjen Himanu: Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir
Sabik Aji TaufanMinggu, 30 Agustus 2026 | 18.06 WIB
Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu), Taufik CH. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu), Taufik CH menyebut, hasil Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dapat dibatalkan apabila terbukti terjadi praktik politik uang. Namun, tuduhan ini harus dibuktikan secara sah sesuai hukum.

Hal itu disampaikan Taufik saat merespons pertanyaan moderator Mimbar Muktamar NU, Miftahul Ulum, dalam live event pemilihan Ahwa, Rais Aam, dan Ketua Umum PBNU digelar Suluh Nadliyin di Pondok Pesantren Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Moderator menanyakan tentang mekanisme pencegahan manipulasi dalam proses pemilihan, termasuk kemungkinan sanksi apabila terdapat calon yang terbukti melakukan manipulasi atau politik uang.

Taufik dengan tegas calon bisa dijaguhi sanksi hingga didiskualifikasi. “Ya, bisa diskualifikasi,” ujar Taufik.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Kekuasaan Hanya Sementara: Jangan Dipakai untuk Menjatuhkan Orang

Dia menjelaskan, politik uang tidak semata terjadi saat hari pemungutan suara. Melainkan bisa terjadi sejak proses pendekatan untuk menggalang suara pemilih.

“Money politik ini kan tidak ujug-ujug, tapi by process, jauh sebelum muktamar. Terjadi sudah ada yang namanya pendekatan-pendekatan personal, sudah mulai ada DP (uang muka) dan macam-macam,” imbuhnya.

Karena itu, Taufik meminta apabila terdapat dugaan praktik politik uang, fakta dan bukti yang mendukung harus dikumpulkan secara serius. Ia menyebut bukti berupa rekaman video maupun dokumen dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.

“Kalau memang terbukti secara fisik, apalagi ada video, apalagi ada dokumen-dokumen penting dan KPK NU bisa membuktikan, nanti saya kawal sebagai lawyer,” jelasnya.

Siapa pun yang megetahui adanya politik uang ini diharapkan bisa mengungkapkan kasus tersebut. Tentunya harus diikuti oleh bukti yang kuat.

“Kalau memang Anda bisa mengumpulkan fakta-fakta itu harus dicari, video-videonya dan bukti-buktinya,” katanya.

Menurutnya, politik uang berdampak serius bagi muktamar. Sebab, keputusan yang dibuat dalam muktamar bisa dianulir.

“Kalau sepanjang itu bisa terjadi, (keputusan Muktamar) bisa dianulir, ya. Walaupun itu muncul dalam proses pascapenghitungan suara yang sah, itu bisa dibatalkan,” pungkasnya.

EDITOR: Sabik Aji Taufan