JawaPos.com - Jombang bakal lebih padat selama Muktamar NU ke-35 berlangsung 27–31 Agustus 2026. Satlantas Polres Jombang menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam tiga ring, termasuk pengalihan kendaraan ke jalan tol dan sejumlah jalur alternatif.
Pengendara yang melintas di Jombang perlu mengetahui rute pengalihan agar perjalanan tetap lancar. Pengaturan arus dibagi dalam tiga ring dengan sejumlah jalur pengalihan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
Informasi rekayasa lalu lintas tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Satlantas Polres Jombang. Pengendara yang melintas di wilayah Jombang selama muktamar diminta memperhatikan rute pengalihan dan mengikuti arahan petugas.
Ring 1: Sejumlah Kendaraan Dialihkan ke Tol
Pada Ring 1, kendaraan yang melintas dari Lamongan menuju Pare atau Kediri maupun arah sebaliknya diarahkan menggunakan jalan tol.
Kendaraan dari Lamongan menuju Pare-Kediri masuk melalui Pintu Tol Jombang dan keluar di Pintu Tol Bandar Kedungmulyo.
Sementara kendaraan dari Pare-Kediri menuju Lamongan diarahkan masuk melalui Pintu Tol Bandar Kedungmulyo dan keluar di Pintu Tol Jombang.
Pengaturan juga diterapkan di Simpang 4 Embong Miring Denanyar. Kendaraan truk dan bus yang melintas akan diarahkan menuju Simpang 4 Sambong melalui Jalan Brigjen Kretarto.
Selain itu, kendaraan dari arah utara yang lolos penyekatan Ring 2 dan Ring 3 di Pintu Tol Jombang, baik kendaraan barang maupun mobil penumpang menuju Jalan KH Wahab Hasbullah, akan dialihkan menggunakan jalan tol menuju Kediri/Nganjuk atau Mojokerto.
Ring 2: Atur Arus dari Utara Jombang
Ring 2 difokuskan untuk mengatur kendaraan dari wilayah utara Jombang, termasuk Kabuh, Lamongan, dan Bojonegoro. Kendaraan dari wilayah tersebut yang menuju Nganjuk atau Kediri dialihkan melalui Simpang 3 jalur bawah Jembatan Ploso.
Selanjutnya, kendaraan diarahkan melewati Jalan Plandaan, Jalan Raya Gebangbunder, Jalan Raya Munung hingga menuju Jatikalen, Nganjuk.
Untuk kendaraan dari arah utara menuju Mojokerto dan Surabaya, jalur yang disiapkan melewati Simpang 4 Pasar Kabuh, Simpang 4 Flyover Jembatan Ploso, Jalan Raya Brantas, kemudian menuju Jalan Raya Gedek Ploso dan selanjutnya ke Mojokerto.
Rekayasa juga berlaku bagi kendaraan besar atau kendaraan dengan sumbu III ke atas dari arah Kediri/Nganjuk menuju Surabaya maupun Lamongan-Bojonegoro. Kendaraan tersebut diarahkan menggunakan jalan tol dan keluar melalui Pintu Tol Bandar Kedungmulyo.
Ring 3: Jalur Alternatif Menuju Mojokerto dan Surabaya
Pada Ring 3, polisi menyiapkan jalur alternatif bagi kendaraan dari utara yang hendak menuju Mojokerto dan Surabaya. Kendaraan dari wilayah Kabuh diarahkan melalui Simpang 4 Pasar Kabuh, Simpang 3 Pasar Tapen, Jalan Raya Gedek Ploso hingga perbatasan Gedek-Mojokerto.
Sementara kendaraan dari arah barat menuju Mojokerto atau Surabaya dialihkan dari Simpang 4 Sambong menuju Simpang 3 Sembung. Dari titik tersebut, kendaraan diarahkan melewati sejumlah ruas jalan hingga keluar di kawasan Simpang 4 Gambiran, Mojowarno.
Pengendara Diminta Perhatikan Jalur Pengalihan
Satlantas Polres Jombang mengimbau masyarakat yang akan melintas selama Muktamar NU ke-35 untuk memahami rekayasa lalu lintas yang berlaku pada 27–31 Agustus 2026.
Pengendara juga diminta mengikuti petunjuk petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan.
Langkah tersebut penting untuk mengurangi potensi kepadatan, terutama di ruas jalan yang menjadi akses menuju lokasi kegiatan muktamar.
Dengan pembagian tiga ring tersebut, pengguna jalan diharapkan dapat menyesuaikan rute perjalanan sebelum memasuki wilayah Jombang selama pelaksanaan Muktamar NU ke-35.