← Beranda
Pria di Probolinggo Dibacok Saat Tagih Utang Rp 500 Ribu, Pelaku Diamankan
Ardini PramithaSabtu, 15 Agustus 2026 | 05.28 WIB
Ilustrasi pembacokan

JawaPos.com - Niat hati menagih utang sebesar Rp 500 ribu, seorang pria bernama Supandang (40) warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo justru dibacok oleh seseorang yang dihutanginya. 

Insiden yang terjadi di Jalan Desa Tunggalcerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Selasa (11/8) membuat korban sejumlah luka akibat senjata taham, yakni bagian tubuh, termasuk leher dan punggung.

Kejadian itu lantas viral di mesia sosial. Korban kemudian dibawa menggunakan kendaraan roda tiga menuju IGD Rumah Sakit Ar Rozy, Kota Probolinggo.

Baca Juga: MAKI Desak Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan 2.100 Rumah Eks Pejuang Timtim Diusut Tuntas

Kepala Desa Jrebeng, Ruslan, mengungkapkan, kejadian tersebut diduga bermula saat korban hendak menagih sisa utang kepada terduga pelaku. Keduanya secara tidak sengaja bertemu di perjalanan hingga terjadi perselisihan.

“Pelaku punya utang ke korban. Itu mungkin kurang lebih satu tahun. Cara bicaranya mungkin kurang enak. Korban bertemu dengan pelaku di perjalanan, kemudian terjadi carok,” kata Ruslan, Kamis (13/8)

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Unit Reskrim Polsek Wonomerto mengamankan dua pria yang diketahui memiliki hubungan ayah dan anak, yakni Riyadi, 60, dan Kosnadi, 35.

Keduanya merupakan warga Desa Tunggakcerme, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Setelah pemeriksaan awal, polisi mengarahkan dugaan pelaku pembacokan kepada Kosnadi.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, perkara itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

“Memang betul ada kejadian di wilayah hukum Polsek Wonomerto, pembacokan dua orang laki-laki yang diawali menagih utang. Sampai saat ini, salah satunya menjadi korban dan ada di rumah sakit, sedangkan satunya lagi sebagai tersangka sudah berhasil kami amankan,” jelas Zainullah.

Ia mengatakan, pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa konflik tersebut dipicu persoalan utang dengan nominal tersisa Rp 500 ribu.

“Hasil pemeriksaan awal, peristiwa ini berawal dari masalah hutang sisa Rp500.000 yang sedang ditagih oleh korban. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Korban hingga kini belum dapat memberikan keterangan kepada penyidik karena masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya. 

Polisi masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan mendalami barang bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa serta motif pembacokan tersebut.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan guna menentukan peran masing-masing dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah