← Beranda
Pemkab Kulon Progo Sambat ke Komnas HAM Tak Pernah Dilibatkan soal MBG: Jika Ada yang Keracunan, Kita yang Dikejar-kejar
Dimas ChoirulJumat, 24 Juli 2026 | 17.58 WIB
Audiensi Pemkab Kulon Progo dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (23/7). (Radar Jogja)

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tak bisa berbuat banyak di tengah rentetan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, penyusunan program prioritas pemerintah tersebut tak pernah melibatkan pemkab, tapi saat keracunan pemerintah daerah harus ikut campur.

Dilansir Radar Jogja (Jawa Pos Group), Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Triyono menjelaskan, semenjak dimulainya program MBG, pemkab tak diikutsertakan dalam berbagai aspek. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara program MBG, tak pernah juga meminta pemkab untuk ikut mengawal program tersebut.

"Pemkab itu tidak pernah terlibat dan dilibatkan, tapi kalau ada masalah kami yang dikejar penanganannya," ucap Triyono, saat audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (23/7).

Baca Juga: Target Persebaya Surabaya di Piala Presiden 2026! Bernardo Tavares Jadikan Sebagai Ajang Membangun Tim

Triyono menjelaskan, kedatangan Komnas HAM untuk memantau pelaksanaan MBG. Komnas HAM mengambil data pelaksanaan MBG di setiap kabupaten kota di DIJ.

Di Kulon Progo, Komnas HAM menemui Pemkab dan mengambil data dari sejumlah OPD. Sekaligus, mendengarkan langsung permasalahan MBG di daerah.

Sejak dimulainya MBG Januari 2025 lalu, peran Pemkab sangatlah sedikit. Tugasnya hanya melakukan penerbitan sejumlah sertifikat atau surat penunjang operasional SPPG.

Mulai dari SLHS, pemantauan IPAL, hingga sejumlah kegiatan yang tak terlalu mendesar. Keterbatasan kewenangan itu, terus berlanjut hingga 2026 ini. Namun, pemkab menghadapi tantangan besar jika ditemukan kasus keracunan MBG.

Baca Juga: KPK dalami Pertemuan Bupati Kuansing nonaktif dengan Menhut Raja Juli Antoni

Pemkab tak boleh berdiam diri, jika keracunan terjadi di sekolah. "Sejauh ini ada lima kasus keracunan, kami justru yang paling dicari-cari," ungkapnya.

Tak hanya penanganan pada kasus keracunan, pengobatan korban turut ditanggung oleh pemkab. Kejadian keracunan di Kalurahan Kaliagung lalu, Pemkab terpaksa menggunakan anggaran obat yang seharusnya tak boleh digunakan. Untungnya, anggaran itu diganti oleh BGN.

Triyono berharap, dengar pendapat dengan Komnas HAM dapat memberikan solusi bagi pelaksanaan MBG.

Masukan dari Pemkab berupa pengaturan jumlah penerima, keikutsertaan pemkab, hingga pengawasan ketat diharapkan membuahkan hasil. Tujuannya, agar program nasional itu dapat berjalan maksimal di Bumi Binangun.

EDITOR: Bintang Pradewo