← Beranda
Di Sidang Pansus Hak Angket DPRD, Suami Bupati Gowa Yakin Istrinya Selingkuh
Muhammad RidwanJumat, 26 Juni 2026 | 20.40 WIB
Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang. (Instagram @husniahtanlerang).

 

JawaPos.com - Bupati Gowa Sitti Husniah Tanlerang menyita perhatian setelah diduga melakukan perselingkuhan oleh seorang konsultan politik. Hal itu didungkap sang suami, Khaerul Aco, yang dihadirkan dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu malam (24/6).

Khaerul hadir sebagai saksi untuk menjelaskan sejumlah polemik yang menyeret nama Bupati Gowa, termasuk isu dugaan perselingkuhan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Ia mengaku meminta penjelasan langsung kepada Husniah mengenai isu kedekatannya dengan Basri Kajang. Namun, sang istri selalu membantah tudingan yang beredar.

"Namun beliau tidak mengakui. Saya menanyakan langsung ke ibu. Beliau menjawab pemberitaan itu tidak benar," kata Khaerul Aco, dikutip Jumat (26/6).

Baca Juga: SPMB SD Negeri Surabaya Tuntas, Pemerintah Jamin Seluruh Anak Usia Sekolah Dapat Akses Pendidikan

Khaerul menjelaskan, dirinya mengenal Basri Kajang sehingga pada awalnya tidak serta-merta mempercayai informasi yang diterimanya. Meski banyak laporan dan kabar yang sampai kepadanya dari berbagai pihak, ia masih menyimpan keraguan terhadap kebenarannya.

Namun, pandangannya mulai berubah setelah mengikuti perkembangan proses hak angket yang berlangsung di DPRD Gowa. Ia mengaku memperoleh sejumlah informasi dan kesaksian yang membuatnya semakin yakin terhadap dugaan tersebut.

"Awalnya saya memang banyak menerima informasi, tetapi saya belum yakin. Saat RDP yang pertama, saya melihat ada beberapa saksi yang dipanggil dan ada juga sumber-sumber yang memberikan informasi yang valid. Jadi saya merasa memang benar terjadi perselingkuhan itu," jelasnya.

Kesaksian Khaerul menjadi salah satu keterangan yang didalami Pansus Hak Angket DPRD Gowa dalam rangka mengusut berbagai persoalan yang melibatkan Bupati Gowa dan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Bupati Gowa keberatan Pansus Hak Angket DPRD bahas kehidupan pribadinya

Sementara, Bupati Gowa, Sitti Husniah Tanlerang, menyatakan keberatan terhadap pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang dinilainya telah masuk ke wilayah kehidupan pribadinya. Menurut Husniah, pembahasan tersebut tidak memiliki kaitan dengan pelaksanaan kebijakan publik maupun tugas pemerintahan.

Meski menghormati fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD, Husniah menilai pembahasan yang menyentuh aspek personal telah melampaui batas kewenangan yang seharusnya menjadi fokus Pansus.

"Saya sangat menghargai tugas dan kewajiban anggota Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun menolak keras jika pembahasan pansus telah melenceng ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik," tegasnya.

Baca Juga: Trotoar Senopati-Gunawarman Dikepung Parkir Liar, Mobil Mewah Diderek Sudinhub Jaksel

Husniah menekankan, setiap warga negara memiliki hak atas privasi yang wajib dihormati. Karena itu, campur tangan yang berlebihan terhadap urusan pribadi seseorang dinilainya tidak hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi melanggar norma dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Husniah juga membantah berbagai keterangan yang disampaikan sejumlah saksi dalam sidang Pansus. Termasuk kesaksian seorang jurnalis yang dihadirkan sebagai saksi.

"Kesaksian sejumlah saksi di sidang Pansus, termasuk keterlibatan jurnalis sebagai saksi, saya menyoroti aspek legalitasnya. Saya mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seorang jurnalis tidak seharusnya menjadi saksi dalam sidang Pansus atau hak angket karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik jurnalistik," pungkasnya.

EDITOR: Sabik Aji Taufan