← Beranda
Fakta-fakta Mahasiswa Unnes Dikepung Massa: Chat Mesum Berantai, Minta Maaf, hingga Respons Kampus
Tazkia Royyan HikmatiarJumat, 19 Juni 2026 | 17.13 WIB
Ilustrasi kampus Unnes. (Istimewa)

 

 

JawaPos.com - Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial FA digeruduk massa usia viral diduga melakukan pelecehan seksual verbal melalui pesan singkat kepada sejumlah perempuan.

Kasus yang viral di media sosial itu berujung pada pengepungan terhadap terduga pelaku oleh ratusan mahasiswa di kawasan kampus Unnes pada Rabu (17/6) malam hingga Kamis dini hari.

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam kasus tersebut:

1. Diduga Sebar Chat Bernada Seksual ke Sejumlah Perempuan

Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan yang diduga dikirim FA beredar luas di media sosial X. Dalam salah satu percakapan, FA disebut menghubungi perempuan yang membuka jasa titip (jastip) di sekitar kampus.

Setelah mendapat jawaban bahwa layanan jastip sudah tutup, ia diduga melontarkan pertanyaan yang mengarah pada pelecehan seksual verbal, termasuk menanyakan hal-hal pribadi terkait aktivitas seksual korban.

Pelaku menanyakan hal-hal di luar konteks jastip dan malah menanyakan korban terkait hubungan seksual.

Percakapan tersebut memicu kemarahan publik karena korban dan terduga pelaku tidak memiliki hubungan personal.

 

2. Identitas Terduga Pelaku Viral di Media Sosial

Setelah tangkapan layar percakapan beredar, identitas FA ramai dibahas oleh warganet. Sejumlah akun anonim di media sosial kemudian menyerukan agar terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para korban.

Situasi semakin memanas hingga ratusan mahasiswa berkumpul di kawasan Simpang Tujuh Unnes untuk mencari dan meminta pertanggungjawaban dari terduga pelaku.

 

3. Terduga Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf

Sekitar pukul 23.00 WIB, FA yang diketahui bernama Muhammad Fito Alinsky akhirnya muncul di hadapan massa yang telah berkumpul.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesali perbuatannya.

"Dari hati nurani saya minta maaf banget. Saya menyesali perbuatan saya kali ini. Saya tidak akan mengulangi lagi," ujar Fito di hadapan massa seperti dikutip dari Radar Semarang, Jumat (19/6).

 

4. Polisi Evakuasi Terduga Pelaku

Meski telah menyampaikan permintaan maaf, suasana di lokasi tetap tegang. Massa terus berdatangan hingga jumlahnya mencapai ratusan orang.

Untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis, petugas keamanan kampus bersama personel Polrestabes Semarang mengevakuasi terduga pelaku dari lokasi dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

5. Satgas PPK Unnes Temukan Tiga Korban

Pihak kampus Unnes menyatakan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual sebelum insiden pengepungan terjadi terhadap FA.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Unnes, Dr. Surahmat, mengatakan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unnes menerima laporan dugaan kasus kekerasan seksual pada Rabu (17/6) pukul 14.30 WIB melalui hotline resmi.

"Dalam proses pemeriksaan tersebut, Satgas mengidentifikasi adanya 3 korban kekerasan seksual," kata Surahmat dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6) dikutip dari Radar Semarang.

Menurutnya, pelapor bukan merupakan korban, melainkan pihak yang melaporkan kasus tersebut atas dasar kepedulian setelah menerima informasi dari korban.

 

6. Kampus Pastikan Proses Penanganan Berjalan

Surahmat menjelaskan Satgas PPK Unnes telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional yang berlaku, termasuk mengumpulkan keterangan dan bukti dari pelapor.

Ia juga menyebut kehebohan yang terjadi pada Rabu malam dipicu oleh perkembangan informasi di media sosial yang memunculkan tuntutan agar terduga pelaku meminta maaf secara terbuka.

Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Unnes Meninggal Usai Demo: Disebut Kecelakaan tapi Banyak Luka Lebam, PHB IKA Unnes akan Investigasi

Hingga Kamis (18/6/2026) pukul 11.00 WIB, FA masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang. Pihak kampus menyatakan akan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam penanganan kasus tersebut serta siap bekerja sama dengan kepolisian dalam proses penyelidikan. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan