JawaPos.com - Seorang warga bernama Dinar diduga menjadi korban kasus dugaan penganiayaan oleh seorang prajurit TNI AL pada Sabtu (30/5). Dia mengalami luka lebam di sekujur tubuh setelah dihajar menggunakan selang, tangan, dan kaki.
Dikutip dari pemberitaan Radar Situbondo (Jawa Pos Group) pada Senin (1/6), pemuda berusia 19 tahun itu menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Warga Kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur (Jatim) itu mengaku ditantang untuk melapor.
Berdasar keterangan Dinar, peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang asyik bermain di dalam rumah bersama 2 orang temannya. Tiba-tiba seorang prajurit TNI AL datang. Setelah masuk ke dalam rumah, dia langsung mengunci pintu rumah dan melakukan penganiayaan.
”Di dalam rumah dia langsung menendang saya, memukul saya. Saya tidak bisa kemana-mana. Mau melawan takut, dia ngakunya adalah anggota TNI,” ucap dia.
Baca Juga: Jamaah Haji Meninggal Turun Signifikan, Istithaah Kesehatan Haji 2027 Disiapkan Lebih Awal
Menurut Dinar, tindakan itu dilakukan tanpa sebab. Prajurit TNI AL itu mengira Dinar telah menyapa kekasihnya. Padahal, dia mengaku tidak mengenal kekasih prajurit tersebut. Dia menyebut, yang menyapa kekasih prajurit itu adalah temannya. Itu pun karena sudah saling kenal.
”Yang nyapa pacarnya om TNI itu temannya saya. Nyapa karena kenal. Saya tidak kenal dan tidak menyapa. Tapi, saat saya ngasih alasan dia (oknum TNI) tidak mau dengar dan terus memukuli saya,” bebernya.
Hafid Junaidi sebagai orang tua Dinar mengaku sudah membawa putranya ke Elizabeth untuk mendapat perawatan medis sekaligus cek visum. Mereka juga sudah membuat laporan kepolisian ke Mapolres Situbondo agar pelaku segera ditangkap.
”Semalam saya langsung laporan ke Mapolres. Tapi, karena pelaku adalah oknum TNI katanya harus laporan ke Markas Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpom Lanal) Banyuwangi,” imbuhnya.
Sebagai orang tua, Hafid mengaku tidak terima putranya dipukuli tanpa sebab. Dia meminta TNI AL menangani laporan yang sudah dibuat secara serius. Dia tegas menyatakan bakal menolak jika ada pihak yang meminta masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
”Saya sebagai orang tua tidak terima. Kasus ini akan dikawal tuntas. Kemana pun prosedur laporannya pasti akan saya ikuti,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi pada Senin (1/6), Kepala Dinas Penerangan Komando Armada (Koarmada) II Kolonel Laut (P) Antonius Februar menyampaikan bahwa pihaknya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, keluarga, dan masyarakat atas perbuatan yang dilakukan oleh prajurit TNI AL tersebut.
”Berdasarkan hasil pendalaman awal, benar bahwa terduga pelaku berpangkat kelasi satu dengan inisial MRR merupakan prajurit TNI AL yang berdinas di jajaran KRI Koarmada II Surabaya dan berstatus prajurit tidur dalam (belum menikah),” terang dia.
Menurut Antonius, MRR sudah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut dari Lanal Banyuwangi untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. Dia memastikan, pihaknya menghormati keputusan korban dan keluarga untuk menempuh jalur hukum.
Baca Juga: DJP Catat Pelaporan SPT Capai 13,59 Juta Pada Batas Akhir Laporan
”Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut, maka yang bersangkutan akan diproses dan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Antonius pun menegaskan bahwa TNI AL tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum atau tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Angkatan Laut. Karena itu, setiap pelanggaran aturan akan ditindaklanjuti.
”Secara profesional, objektif, dan transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas dia.