Listrik yang mendadak mati itu langsung memicu kepanikan warga. Sejumlah pusat aktivitas masyarakat, permukiman, hingga ruas jalan utama terlihat gelap akibat aliran listrik yang terhenti.
Pihak PLN membenarkan adanya gangguan sistem kelistrikan tersebut. Manager UP3 Pekanbaru, Wila mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait penyebab padamnya listrik di wilayah Riau.
“Kami masih menunggu info dari transmisi. Info sementara sistem Riau padam,” ujarnya seperti dikutip dari RiauPos.co (Jawa Pos Group), Jumat (22/5).
Tak lama kemudian, sekitar pukul 19.20 WIB, PLN memberikan pembaruan informasi bahwa gangguan tidak hanya terjadi di Riau. Pemadaman ternyata meluas hingga hampir seluruh wilayah Sumatera Bagian Utara.
Dalam penjelasan resmi PLN disebutkan bahwa gangguan dipicu oleh terputusnya jaringan transmisi Rumai–Muaro Bungo 275 kV yang berdampak pada sistem kelistrikan regional.
“Kondisi diakibatkan terputusnya di Rumai Muaro Bungo 275 kV. Wilayah terdampak padam total, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan juga Riau,” bunyi keterangan itu.
Pantauan RiauPos.co di lapangan menunjukkan pemadaman terjadi hampir di seluruh wilayah Pekanbaru. Mulai dari kawasan perbatasan Mapoyan Damai hingga Siak Hulu, Kampar, dilaporkan mengalami listrik padam total secara bersamaan.
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Bina Widya, Kecamatan Tambang, hingga kawasan Rumbai. Warga dari berbagai daerah mengonfirmasi pemadaman terjadi serentak dan membuat aktivitas malam terganggu.
PLN juga memastikan proses penanganan gangguan terus dilakukan secara intensif agar sistem kelistrikan dapat kembali normal secepat mungkin.
Petugas di lapangan saat ini fokus melakukan identifikasi titik gangguan dan pemulihan jaringan secara bertahap. Di tengah proses penanganan tersebut, PLN mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik.
Masyarakat juga diminta untuk terus memantau informasi resmi dari PLN terkait perkembangan pemulihan sistem kelistrikan secara berkala melalui aplikasi PLN Mobile dan layanan Contact Center PLN 123.