← Beranda
Polres Garut Selidiki Kasus Santriwati Korban Asusila Pimpinan Pondok Pesantren
AntaraSenin, 18 Mei 2026 | 14.08 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin. (Feri Purnama/Antara)

 

JawaPos.com - Kepolisian Resor Garut melakukan penyelidikan terkait laporan kasus seorang santriwati yang menjadi korban asusila diduga oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

”Masih penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin seperti dilansir dari Antara di Garut.

Dia menuturkan, kepolisian sudah menerima laporan secara resmi dari pihak keluarga korban asusila pada Sabtu (16/5) siang, dan saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti. Kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, melibatkan pihak terkait, termasuk saat memeriksa lebih lanjut keterangan korban terkait peristiwa yang dialaminya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jember Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat, Pakar Hukum: Publik Wajar Marah!

”Kami melibatkan pihak-pihak terkait juga untuk memeriksa korban,” ungkap Joko Prihatin.

Kasus oknum pimpinan pesantren yang melakukan perbuatan asusila terhadap seorang santriwati sempat membuat masyarakat sekitar lingkungan pesantren resah. Sehingga terjadi ketegangan sampai akhirnya terduga pelakunya diamankan Polsek Samarang.

”Polsek Samarang kemudian mengambil tindakan untuk mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Polres Garut,” tandas Joko Prihatin.

Baca Juga: Legislator DPRD Sulsel Sikapi Dugaan Pungli Masuk Satpol PP

Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih menyampaikan, kasus asusila terungkap setelah korban bercerita kepada orang tua temannya sesama santriwati di pondok pesantren tersebut. Cerita santriwati itu, kemudian diberitahukan kepada orang tua korban, sampai akhirnya orang tuanya melapor ke polisi didampingi kuasa hukum.

”Kami sudah membuat laporan resmi ke polisi,” terang Aditya Kosasih.

Sebelumnya, video saat seorang oknum pimpinan pondok pesantren inisial AN, 45, diamankan polisi terkait kasus asusila terhadap seorang santriwati sempat ramai di media sosial.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah