JawaPos.com - Pallauddin ayah korban Audi mengaku telah berkali-kali meminta kejelasan nasib anaknya yang sudah dua tahun lebih bekerja sebagai anggota Satpol PP. Namun korban tidak pernah menerima gaji. Belakangan diketahui, korban tidak terdaftar di BKD.
”Uang kami sudah masuk puluhan juta, anak saya juga sudah dua tahun bekerja dan berkeringat di lapangan. Tetapi, sampai sekarang statusnya tidak jelas. Tentu kami merasa sangat dirugikan,” tutur Pallauddin dilansir dari Antara.
Pallaudin bercerita, awalnya percaya dengan oknum yang menjanjikan kelulusan anaknya kerana memiliki jabatan penting di lingkup Dinas Satpol PP. Namun belakangan, semua sirna setelah mengetahui anaknya sama sekali tidak terdaftar.
Baca Juga: Dua Desainer FPPI Kenalkan Wastra Nusantara ke Panggung Dunia
Dua oknum yang dimaksud inisial SB dan SL yang dianggap bertanggungjawab pada persoalan itu. Padahal, anaknya sudah mengikuti pelatihan dasar di Bendungan Bili-bili, serta rutin mengikuti apel, patroli hingga pengamanan lapangan layaknya anggota Satpol PP resmi lainnya.
Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Mizar Roem menyikapi kasus dugaan pungutan liar berkedok janji meluluskan korban dalam seleksi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lingkup Pemprov Sulsel.
”Kalau ada masyarakat merasa dirugikan, menjadi korban pungli masuk Satpol PP, silakan melaporkan. Kami Komisi A DPRD siap membuka ruang aduan mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata Mizar Roem.
Baca Juga: Warung Bakso di Klaten Viral usai Cantumkan Biaya AC Rp 3.000 di Struk, Warganet: Kursinya Sekalian!
Wakil Ketua Komisi A ini menekankan, praktik dugaan pungli tersebut yang mengarah kepada ke penipuan tidak dapat di toleransi dan tidak dapat dianggap persoalan sepele. Sebab menyangkut nasib orang yang tidak jelas.
Dari informasi yang diperoleh, dua orang korban yakni Audi dan Ansar telah menyetorkan uang total Rp 60 juta atau masing-masing sebesar Rp 30 juta saat mendaftar sebagai calon Satpol PP sejak 2023 kepada oknum pejabat Satpol PP.
Menurut Mizar Roem, sebagai mitra pengawas organisasi perangkat daerah (OPD), pihaknya merespons persoalan ini dan segera memanggil Kepala Dinas Satpol PP Andi Arwin Azis beserta perangkatnya untuk menjelaskan duduk persoalan agar tidak membuat gaduh publik
”Segera kita panggil Kepala Satpolnya untuk memberi penjelasan sekaligus klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat. Ini penting agar diketahui persoalannya dan terang benderang serta tidak menimbulkan polemik,” tutur Mizar Roem.
Selain itu, pihaknya meminta OPD terkait menelusuri apakah benar ada keterlibatan oknum yang mencatut nama institusinya untuk keuntungan pribadi. Kalau memang ada oknum bermain maka segera usut tuntas.
”Jangan biarkan ini mencoreng nama institusi, karena akan merusak kepercayaan masyarakat. Kalau itu terbukti, kami mendorong persoalan ini dibawa ke ranah pidana agar menjadi pelajaran dan efek jera sehingga tidak terulang lagi,” tandas Mizar Roem.
Baca Juga: Sahroni Minta Komunitas Motor Perbanyak Aksi Sosial untuk Masyarakat, Tidak Cuma Asik Touring
Kepala Dinas Satpol PP Pemprov Sulsel Andi Arwin Azis saat dikonfirmasi perihal tuduhan tersebut dialamatkan kepada institusinya membantah keras dugaan ada pungli dalam penerimaan calon anggota Satpol. Selain itu, tidak ada perekrutan pada 2023.
”Selama saya mulai menjabat di pertengahan 2023, tidak ada rekrutmen anggota Satpol PP Provinsi Sulsel. Tidak benar itu (pungli),” tegas Andi Arwin Azis
Mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar ini menyatakan dugaan praktik pungli mengarah ke penipuan itu bukan kegiatan resmi institusi. Dia menilai kasus ini murni dilakukan oknum tertentu, tidak berkaitan dengan Satpol PP.
Baca Juga: Berawal dari Senggolan, Prajurit TNI Tembak Sesama Tentara Hingga Meninggal Dunia
”Sudah lama sekali itu, suruh lapor polisi,” ucap Andi Arwin Azis dengan nada tinggi.