JawaPos.com - Aksi begal yang semakin meresahkan masyarakat membuat Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengambil sikap tegas. Dia memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak ragu-ragu menembak begal saat beraksi. Instruksi itu dia keluarkan setelah seorang anak buahnya bernama Bripka (Anumerta) Arya Supena meninggal dunia saat berusaha mencegah aksi begal beberapa waktu lalu.
”Saya sampaikan bahwa kami sudah sampaikan di awal, tidak ada toleransi (untuk) pelaku begal, kami perintahkan tembak di tempat pelaku begal, tembak di tempat. Tidak ada toleransi,” tegas Helfi saat menyampaikan keterangan kepada awak media.
Jenderal bintang dua Polri itu mengeluarkan perintah tersebut bukan tanpa sebab. Menurut dia, begal bukan lagi aksi pencurian biasa. Mereka bertindak dan melakukan aksi kejahatan dalam posisi siap melukai korban atau petugas. Selain itu, pendalaman yang dilakukan terhadap tersangka mendapati bahwa hasil kejahatan begal digunakan untuk aktivitas terlarang lain. Yakni membeli narkotika.
”Akan kami buktikan, silakan yang mau coba-coba, monggo silakan. Tapi, yang jelas kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal. Karena, (kejahatan) itu sangat meresahkan masyarakat. Mereka bukan lagi untuk urusan perut, mereka melakukan pencurian digunakan untuk membeli narkoba,” ucap dia.
Baca Juga: KPK Bidik Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Dugaan Suap Bea Cukai
Kepada seluruh masyarakat di Lampung, Helfi meminta untuk segera melapor kepada polisi bila mendapati aksi begal. Dia memastikan, pihaknya akan mengintensifkan penindakan terhadap para pelaku kejahatan jalanan tersebut. Sebagai bagian dari bentuk pencegahan, polisi meminta masyarakat selalu menggunakan kunci ganda.
Polda Lampung Tembak Mati Otak Penembakan Bripka (Anumerta) Arya Supena
Polda Lampung terpaksa menembak mati Bahroni alias Roni pada Jumat pagi (15/5). Pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena tersebut ditindak secara tegas karena situasi saat upaya penangkapan berlangsung membahayakan bagi petugas di lapangan.
Baca Juga: Inklusi Keuangan Tembus 80 Persen, tapi Banyak UMKM Masih Kesulitan Bertahan Hidup
Menurut Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, petugas menemukan Roni yang sempat buron di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Dia berusa melawan dengan menodongkan senjata api ke arah petugas.
”Tersangka melakukan perlawanan secara aktif yang membahayakan tim gabungan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver kepada petugas. Tim melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga pelaku tewas di tempat dengan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dan satu bilah pisau,” kata Helfi.
Selain senjata api rakitan tersebut, polisi juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti lain. Mulai senjata tajam, amunisi, senjata api, dan sepeda motor yang diduga hasil curian. Petugas menduga barang bukti tersebut terkait dengan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Roni dan komplotannya.
Secara lebih terperinci, Polda Lampung mengungkap bahwa senjata api yang ditemukan oleh petugas di lokasi penangkapan pelaku adalah pistol jenis HS 9 milimeter dengan nomor seri A204161. Senjata api itu terdeteksi milik anggota kepolisian.
Pasca menindak Roni secara tegas dan terukur, polisi langsung membawa jenazah pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Berdasar hasil pemeriksaan tersangka lain dalam kasus yang sama, Roni diketahui berperan sebagai dalang dan eksekutor aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung.
Bahroni Alias Roni Punya Segudang Catatan Tindak Kriminal di Lampung
Berdasar catatan, Roni kerap membobol sepeda motor milik warga. Salah satu aksi yang dia lakukan terjadi di Kota Metro. Dalam semalam, Roni dan komplotannya berhasil membawa kabur 7 unit sepeda motor dari sebuah dealer. Bukan hanya satu jenis, ada beberapa jenis motor yang mereka gondol.
Baca Juga: Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Kereta Tembus 393 Ribu Orang dalam Dua Hari
”(Honda) CRF ada 5, kemudian Beat 1, dan 1 Supra GTR. Jadi, dalam satu malam mereka masuk, kelompoknya masuk ke dalam dealer tersebut, mengambil 7 unit motor,” jelasnya.
Selain itu, mereka juga pernah beraksi di Jalan Jati Mulyo, Tanjung Bintang. Mereka mencuri 1 unit motor PCX, 1 unit ADV, dan 2 unit CRF. Bukan hanya curanmor, Roni tercatat sebagai residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan narkotika.