JawaPos.con - LPG (Liquefied Petroleum Gas) 12 kilogram (kg) langka di Nusa Tenggara Timur (NTT). Akibatnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beberapa kabupaten NTT menghentikan operasional sementara untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Adapun SPPG yang menghentikan operasional yakni di Kabupaten Manggarai, Timor Tengah Utara (TTU), Kota Kupang, Kabupaten Belu, hingga Kabupaten Sumba Barat.
"SPPG berhenti operasional sementara disebabkan kelangkaan gas di beberapa wilayah Provinsi NTT. Penghentian berlangsung bertahap sejak 8 Mei 2026," ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadang Hendrayudha di Jakarta, Rabu (13/5).
Dadang menjelaskan, penghentian operasional pertama terjadi di Kabupaten Manggarai pada 8 Mei 2026. Sejumlah SPPG di wilayah tersebut tidak dapat melanjutkan aktivitas produksi makanan karena keterbatasan pasokan gas.
Baca Juga: Menteri HAM Pigai Sebut MBG Program Bagus: yang Bermasalah Itu Dapur SPPG
Selanjutnya, penghentian operasional meluas pada 11 hingga 12 Mei 2026 ke sejumlah daerah lain, termasuk di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kota Kupang, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Sumba Barat.
Kelangkaan gas tersebut memengaruhi kelancaran penyediaan makanan karena sebagian besar SPPG menggunakan LPG 12 kg untuk mendukung kegiatan produksi harian.
"Kelangkaan gas LPG 12 kilogram memengaruhi operasional SPPG di lapangan sehingga beberapa layanan belum dapat berjalan normal sampai pasokan kembali tersedia," katanya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Panggil SPPG Tembok Dukuh usai Ratusan Siswa Keracunan MBG
BGN saat ini terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi gas kembali normal agar operasional SPPG dapat segera berjalan kembali.