“Untuk program ini (KDMP, Red), sesuai dengan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025. Penyiapan lokasi atau gerai adalah tugas pemerintah. Kodim yang melaksanakan pembangunan,” ujar Komandan Kodim (Dandim) 0809 Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah.
Pria yang akrab disapa Dhavid itu menyebut, pihaknya tidak mengambil alih tugas dari pemerintah terkait. Sesuai dengan inpres, pemerintah daerah (pemda) baik itu bupati atau wali kota mempersiapkan lahan. Setelah lahan siap, pihak TNI yang mengeksekusi.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan pembangunan ada beberapa tingkatan TNI yang dilibatkan. Seperti Dandim selaku kepala pelaksana kegiatan (kalagiat) pembangunan gerai koperasi desa merah putih (KDMP), Danramil sebagai koordinator unit, dan Babinsa sebagai kepala unit.
“Saya selaku kalagiat membawahi beberapa koordinator unit. Total ada 23 koordinator unit yang ada di wilayah kota maupun kabupaten. Koordinator unit ini membawahi 390 kepala unit. Sehingga 1 desa atau 1 kelurahan ini ada kepala unit masing-masing,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dhavid menjelaskan, program ini bersifat padat karya. Oleh karena itu, bekerja sama masyarakat lokal atau masyarakat sekitar. Bukan proyek yang harus menggunakan tender. Kemudian juga melewati beberapa tahapan tertentu.
Mengingat program ini merupakan percepatan yang harus selesai 90 hari, maka pihaknya bahu membahu dengan warga lokal untuk bisa mendirikan bangunan tersebut tepat waktu.
“Di sini performa Babinsa adalah mentrigger (memicu, Red) percepatan. Bagaimana caranya gerai ini bisa selesai dalam kurun waktu 90 hari,” terangnya.
Ditanya terkait peran Babinsa dalam pengawasan pembangunan, bapak dari dua anak itu menyebut bahwa pada tahapan awal mengumpulkan mereka para Babinsa. Mengingat pengawasan bangunan ini tidaklah mudah.
Babinsa harus benar-benar mengerti terkait teknik sipil dan kontruksi pembangunan besi. “Ada dua item yang harus dipahami. Yang pertama kontruksi sipil dan kontruksi atap pembesian baja,” tandasnya.
Diakuinya, tidak semua Babinsa tahu bagaimana pembangunan tersebut. Sehingga pembekalan yang dilakukan adalah dengan menghadirkan tenaga ahli yang memang benar mengerti dua hal tersebut.
Untuk memberikan bimbingan teknologi (bimtek). Mulai dari penyiapan lahan hingga pembangunan. Dipastikan Babinsa ini memegang gambar. Sehingga setiap pembangunan yang dilaksanakan harus sesuai dengan detail engineering design (DED).
“Kami melakukan bimtek kurang lebih selama 2 minggu. Diajarin penyiapan bahan materialnya. Dari pembuatan pondasi, footplat, kemudian 13 besi ulir harus dibuat kolom-kolom. Bagian depan ada 9 kolom dengan ukuran setiap kolomnya memiliki ukuran 3,5 meter,” paparnya. Dia memastikan Babinsa sudah tahu detail spek bangunan dari pondasi, dinding hingga atapnya.
Apabila tidak sesuai maka akan ditolak oleh Babinsa. Setiap hari Sabtu pengawasan juga dilakukan secara rutin. “Untuk pengisian (produk, Red) sambil berjalan menunggu dari Agrinas. Kalau berdasarkan Inpres kami hanya pembangunan. Bangunan jadi, kami tinggal menunggu truk 6 roda, kemudian 1 unit pickup 4x4, 2 unit motor roda 3, dan beberapa instalasi rak atau AC (air conditioner, Red),” ungkapnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Kediri.
Mengenai penyediaan tanah yang bisa sesuai dan tidak menimbulkan konflik, prajurit yang lahir di Bondowoso, Jawa Timur itu menyebut bergantung pada warga Kediri. Kebetulan seluruh masyarakat mendukung, bahkan tingginya antusias itu membuat masyarakat terus menanyakan waktu penyelesaian kepada Babinsa.
“Mereka (masyarakat, Red) sangat antusias. Bahkan ada yang belum 100 persen mereka terus bertanya. Karena takut tidak mendapat bantuan truk dan pickup,” pungkasnya sembari menyebut dipastikan tanah yang dibangun KDMP sudah berdasarkan hasil musyawarah antara stakeholder terkait. Juga sesuai dengan aturan yang sudah ada. Seperti harus berdiri di lahan minimal seluas 1.000 meter, harus di pinggir jalan dengan akses mobilisasi yang mudah, dan lain-lain.
Target 359 Unit, Terbangun 225 Unit
Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota dan Kabupaten Probolinggo terus dipacu, namun capaian masih belum memenuhi target. Dari 359 unit yang direncanakan, baru 225 unit terbangun. Bintara Pembina Desa (Babinsa) menjadi ujung tombak pengawalan di lapangan sejak awal hingga tuntas.
Di Kota Probolinggo, target 29 unit baru terealisasi 27 unit. Dua unit lainnya terkendala ketersediaan lahan. Di sisi lain, pembangunan di Kabupaten Probolinggo mencapai 198 unit. Dari total 225 unit yang telah berdiri, sebanyak 46 unit sudah rampung 100 persen—tiga unit di kota dan sisanya di kabupaten—sedangkan 179 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Komandan Kodim (Dandim) 0820 Probolinggo Letkol Inf Ribut Yodo Aprianto menjelaskan, dalam menjalankan tugas pendampingan Babinsa dibekali panduan berupa Detail Engineering Design (DED) dari Agrinas. Selain itu, mereka juga telah mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu.
“Hal ini penting untuk menyamakan persepsi, terutama dalam membaca gambar kerja dan melakukan pengawasan pembangunan. Mengingat latar belakang Babinsa berbeda-beda, maka perlu ada pemahaman yang sama,” ujarnya.
Lalu selama pelaksanaan tugas, Babinsa mengacu pada checklist pekerjaan atau kurva S untuk memastikan progres sesuai target dan ketentuan dalam Inpres Nomor 17/2025. Mereka juga diwajibkan melaporkan perkembangan pembangunan dua kali sehari.
Laporan pagi berisi rencana pekerjaan harian. Sedangkan laporan sore berisi capaian atau progres pembangunan. Setelah bangunan selesai, operasional koperasi akan dikelola oleh pengurus masing-masing.
Baca Juga: Dana Desa Turun 70 Persen Akibat Koperasi Merah Putih, Pemdes di Kediri Batasi Pembangunan Fisik
“Target penyelesaian maksimal 90 hari. Dalam pelaksanaannya, Babinsa juga didampingi oleh Danramil dan konsultan wilayah,” jelas Ribut.
Selain mengawasi pembangunan, Babinsa berperan dalam koordinasi penyediaan lahan bersama kepala desa atau lurah dan pengurus koperasi. Lokasi ditentukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan kriteria teknis dan potensi ekonomi.
Sesuai Inpres pula, pemerintah daerah harus menyediakan lahan berstatus aset siap bangun dengan luas minimal 1.000 meter persegi. Bila ketersediaan lahan terbatas, luasnya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan atau melalui koordinasi dengan Perhutani.
“Lokasinya harus strategis dan mudah dijangkau masyarakat. Tidak boleh terlalu jauh dari pusat permukiman maupun pemerintahan,” tegas Ribut.
Pembangunan KDMP sendiri didukung Dana Desa (DD) dan diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Salah satunya melalui imbal jasa minimal 20 persen dari Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk pembangunan desa.
Bupati Probolinggo dr Mohamad Haris pun mengajak masyarakat mendukung program tersebut. Ia meminta pemerintah desa tidak khawatir apabila sebagian Dana Desa terserap untuk pembangunan KDKMP.
“Jika KDKMP berjalan dengan sistem yang baik, saya yakin desa akan ikut berkembang. Jangan khawatir jika anggaran Dana Desa ter-pending. Negara pasti tetap memprioritaskan pembangunan desa,” ujarnya saat membuka TMMD ke-128 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Maron, Rabu (22/4). (gus/hn)