← Beranda
Pemkot Aceh Pastikan Tutup Permanen Daycare BPD yang Diduga Lakukan Kekerasaan Anak
Muhammad RidwanRabu, 29 April 2026 | 17.00 WIB
Polresta Banda Aceh saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang diduga sebagai pegawai daycare BPD terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak balita yang viral di media sosial, Selasa (28/4/2026). (Dok. Polresta Banda Aceh)

 

JawaPos.com - Pemerintah Kota Banda Aceh memutuskan menutup permanen tempat penitipan anak (daycare) berinisial BPD di kawasan Lamgugob, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Langkah ini diambil setelah mencuat dugaan kekerasan terhadap seorang anak yang terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya tersebar luas di tengah masyarakat.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyatakan pemerintah kota segera merespons kasus tersebut dengan meninjau langsung lokasi daycare, serta menjalin koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait.

"Yang pasti sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan ibu wali kota dan juga pihak kepolisian. Kami akan menindak tegas, insya Allah tidak ada hal-hal yang harus kami tutupi. Semua hal akan kami tindak sampai tuntas," kata Afdhal kepada wartawan sebagaimana dikutip Rakyat Aceh (Jawa Pos Grup), Rabu (29/4).

Menurutnya, peristiwa ini menjadi perhatian serius karena kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi dan tidak sepatutnya terjadi di Banda Aceh.

"Karena ini yang selayaknya tidak harus terjadi di kota Banda Aceh. Tapi saya pastikan insya Allah ini adalah hal yang terakhir terjadi di kota kita," ujarnya.

Saat peninjauan dilakukan, operasional daycare tersebut diketahui sudah dihentikan. Pemerintah kota pun memastikan lembaga itu akan ditutup secara permanen sebagai bentuk tindakan tegas.

"Untuk daycare yang bersangkutan, yang bermasalah ini akan kita tutup. Besok kami akan menindaklanjuti apa hal yang perlu dilakukan bersama dinas terkait," ujarnya.

Selain penutupan, Pemkot Banda Aceh juga berencana memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare, terutama terkait kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kelengkapan perizinan. Afdhal mengakui bahwa kasus ini menjadi bahan evaluasi karena masih ada lembaga yang beroperasi di luar pengawasan.

"Soal daycare yang tidak ada izin tapi bisa beroperasi, pastinya pengawasan optimal akan kami lakukan. Ini memang di luar ekspektasi kami, mungkin di luar jangkauan kita," ucap Afdhal.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah kota membentuk tim investigasi lintas dinas untuk mengumpulkan data serta memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh.

"Mulai malam ini kami mengumpulkan dan mengoleksi semua data-data. Kami berharap orang tua ataupun guru-guru dapat berani speak up agar data yang kami dapat lebih konkret," bebernya.

Di sisi lain, pemerintah kota juga telah berkomunikasi intensif dengan keluarga korban guna memastikan kondisi anak tetap diperhatikan, termasuk dari sisi psikologis. Pihak keluarga, lanjut Afdhal, berharap masyarakat tidak menyebarkan video tersebut tanpa melindungi identitas anak.

"Orang tua korban berharap apabila ada yang menyebarkan video, mohon untuk memburamkan wajah anaknya. Karena hal itu sangat mengganggu kondisi psikis dan dapat menimbulkan trauma," jelasnya.

Lebih lanjut, Afdhal mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Silakan masyarakat speak up. Informasi dari warga sangat penting agar kami bisa menindaklanjuti secara cepat dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang di Kota Banda Aceh," pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan kekerasan di daycare tersebut mencuat setelah rekaman CCTV beredar luas dan memicu perhatian publik. Pengelola daycare, Husaini Jamil, menyatakan telah memberhentikan tiga pegawai, terdiri dari satu orang yang diduga sebagai pelaku, serta dua lainnya yang dinilai lalai karena membiarkan kejadian tersebut terjadi.

 

EDITOR: Estu Suryowati